Kamis, 22 September 2011

Modul 3: Dua Kalimat Syahadat (Syahadatain)

1.1 Makna Syahadat
Syahadat ini (syahadatain) disebut juga dengan syahadat tauhid, yang artinya adalah kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwasannya Muhammad adalah Rosul Allah. Inilah kewajiban pertama seorang hamba terhadap Allah SWT sebagaimana disinyalir Rosuluuloh SAW dalam salahsatu sabdanya ketika ia mengutus Muadz bin Jabal ke Yaman:
فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ تَعَالَى.
Maka hendaklah apa yang pertama kali engkau serukan kepadanya adalah mengesakan Allah Ta’ala. (HR. Bukhari)

1.1.1 Keutamaan Syahadat Tauhid
Syahadat tauhid adalah landasan makna akidah Islam, dengan mengakuinya seseorang akan menjadi Muslim dan dengan mengingkarinya ia akan menjadi musyrik. Dengan syahadat ini pula jiwa, harta dan darah seseorang akan menjadi terlindungi dari kebolehan mengambil, dan menumpahkannya bagi kaum Muslimin sebagaimana disabdakan Rasulullah SAW:
أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوا عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّهَا.
Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, apabila mereka melakukan hal itu, maka mereka telah melindungi darah dan harta mereka dariku, kecuali apa yang menjadi haknya.(HR. Bukhari Muslim)

Dengan memahami hakikat syahadat tauhid dan mengamalkan segala kandungannya seseorang berhak untuk masuk surga. Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ شَهِدَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَأَنَّ عِيسَى عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِنْهُ وَالْجَنَّةُ حَقٌّ وَالنَّارُ حَقٌّ أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ عَلَى مَا كَانَ مِنْ الْعَمَلِ.
Barangsiapa yang bersaksi bahwasannya tiada Tuhan selain Allah, Muhammad itu adalah hamba dan Rosul-Nya, Isa itu adalah hamba dan Rosul-Nya, Isa adalah hamba Allah dan Rasul-Nya, kalimah-Nya yang diberikan kepada Maryam dan ruh daripada-Nya, surga itu hak dan neraka itu hak, niscaya Allah akan memasukannya kesurga sesuai dengan amal yang telah dilakukannya .(HR. Bukhari)

1.1.2 Syahadat Kebenaran
Syahadat ini (syahadatain) disebut juga syahadat kebenaran berdasarkan firman Allah SWT:
وَلاَيَمْلِكُ الَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِهِ الشَّفَاعَةَ إِلاَّ مَن شَهِدَ بِالْحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ.
Dan sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memberi syafa'at; akan tetapi (orang yang dapat memberi syafa'at ialah) orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka menyakini(nya). (QS. Az-Zukhruf (43) : 86)

Syahadat kebenaran ini menurut para ulama adalah kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah rosul Allah, dimana syahadat ini mengandung arti bahwa tidak Tuhan yang berhak untuk disembah kecuali Allah. Syahadat ini pula sekaligus mengandung makan penafian(peniadaan) ibadah kepada selain Allah sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَكَفَرَ بِمَا يُعْبَدُ مِنْ دُونِ اللَّهِ حَرُمَ مَالُهُ وَدَمُهُ وَحِسَابُهُ عَلَى اللَّهِ.
Barangsiapa yang mengatakan bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan kafir kepada apa yang disembah selain Allah, maka harta dan darahnya menjadi haram (kecuali apa yang menjadi haknya), dan hanya pada Allah lah perhitungannya. (HR. Muslim dan Ahmad)

Kalimat syahadah merupakan pilar utama dan landasan penting bagi rukun Islam. Tanpa syahadah maka rukun Islam lainnya akan runtuh begitu juga dengan rukun iman. Tegaknya syahadah dalam kehidupan kita, maka akan menegakan ibadah dan dien dalam hidup kita. Dengan syahadah maka wujud sikap ruhaniah yang akan memberikan motivasi kepada tingkah laku, fisisk dan akal fikiran serta memotivasi kita untuk melaksanakan rukun Islam lainnya.

Ketika seseorang hendak menegakan Islam maka ia harus menegakan rukun Islam terlebih dahulu, dan untuk tegaknya rukun Islam maka ia mesti menegakkan dua kalimah syahadah terlebih dahulu.

Rasulullah SAW meriwayatkan bahwa Islam itu bagaikan satu bangunan, untuk berdirinya harus ditopang oleh lima tiang pokok yaitu syahadat, sholat, shom, zakat dan haji kebaitul harom.

Dikalangan masyarakat Arab di zaman Nabi SAW, mereka memahami betul makna dari syahadaht ini, terbukti dalam suatu peristiwa Nabi SAW mengumpulkan pemuka-pemuka Kuraisy dari bani Hasyim, kemudian Nabi bersabda: wahai saudar-saudar maukah kalian aku berikan satu kalimat, dimana dengan kalimat itu kalian akan dapat menguasai seluruh Jazirah Arab? Lalu Abu Jahal menjawab, jangankan satu kalimat, sepuluh kalimatpun akan aku terima. Kemudian Nabi SAW bersabda: ucapkanlah oleh kalian Lailaha illAllah dan Muhammadan Rasulullah. Lalu Abu Jahal menjawab, kalau itu yang engkau minta, berarti engkau telah mengumandangkan peperangan dengan semua orang Arab dan bukan Arab.

Penolakan Abu Jahal terhadap kalimat syahadat bukan karena Abu Jahal tidak faham akan makna dari kalimat itu, akan tetapi justru sebaliknya, dia tidak mau menerima sikap yang mesti tunduk, taat dan patuh kepada Allah SWT saja, karena dengan sikap ini maka semua orang tidak akan tunduk lagi kepadanya. Abu Jahal ingin mendapatkan loyalitas dari kaum dan bangsanya. Penerimaan syahadat bermakna menerima segala aturan dan akibatnya, penerimaan inilah yang sulit bagi kaum jahiliyyah dalam mengaplikasikan syahadat.

1.2 Urgensi Syahadatain
Syahadat menjadi sesuatu yang penting untuk difahami dan difahamkan kepada masyarakat scara konspsional dan oprasional, karena dengan bersyahadat seseorang dapat menyatakan diri sebagai Muslim, karena syahadat adalah pintu masuk seseorang kepada Islam. Pemahaman seorang Muslim pada syahadat akan dapat melahirkan perubahan-perubahan baik secara individu, keluarga ataupun masyarakat. Dalam sejarah para Nabi dan Rosul, syahadat merupakan kalimat yang diprjuangkan, dan kalimat inilah yang mengerakan dakwah para Nabi dan Rosul.

Syahadat menjadi sangat penting dalam kehidupan manusia, karena syahadat bagi kehidupan manusia adalah:

a. Pintu masuknya Islam (al-Madkhal ilal Islam).
فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ تَعَالَى.
Maka hendaklah apa yang pertama kali engkau serukan kepadanya adalah mengesakan Allah Ta’ala. (HR. Bukhari)

b. Intisari ajaran Islam (khulashatul Islam)
يَاأَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ.
Hai manusia, sembahlah Rabb-mu Yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertaqwa. (QS. Al-Baqrah (2):21)

c. Dasar perubahan (asasul inqilab).
أَوَمَنْ كَانَ مَيْتًا فَأَحْيَيْنَاهُ وَجَعَلْنَالَهُ نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ كَمَنْ مَثَلُهُ فِي الظُّلُمَاتِ لَيْسَ بِخَارِجٍ مِّنْهَا كَذَلِكَ زُيِّنَ لِلْكَافِرِينَ مَاكاَنُوا يَعْمَلُونَ.
Dan apakah orang yang sudah mati kemudian dia Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang, yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan ditengah-tengah masyarakat manusia, serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar dari padanya. (QS. Al-An’am (6) :122)

d. Hakekat dakwah para rasul (haqaaiq da’watir rusul) :
قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَءَآؤُا مِنكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَآءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللهِ وَحْدَهُ ...
Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka:"Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja..(QS. Al-Mumtahanah (60) : 4)

e. Keutamaan yang besar (fadlaa`il ‘azhimah).
مَنْ مَاتَ مِنْ أُمَّتِي لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ.
Barangsiapa yang mati dari umatku dengan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu, maka ia akan masuk surga.(HR. Bukhari)

1.3 Kandungan Syahadat (Madlul Syahadatain)
Syahadat begitu berat diperjuangkan oleh para sahabat Nabi SAW, bahkan mereka siap untuk menghadapi segala macam ancaman dari orang-orang kafir. Sebagai contoh, keluarganya Amar bin Yasir, mereka rela untuk untuk mati demi mempertahankan kalimat tauhid. Bilal bin Rabah, ia rela menerima himpitan batu besar ditengah teriknya matahari yang sangat panas, dan tidak pernah mau merubah tauhid yang telah diyakininya. Dan masih banyak nama-nama sahabat yang lain yang mendapatkan siksaan yang sangat berat, akan tetapi siksaan tersebut tidak mampu merubag keyakinan mereka terhadap kalimah tauhid.

Kemudian muncul pertanyaan, apa sebenarnya yang menyebabkan mereka siap dan berani memertahankan kalimah tauhid tersebut, walaupun mereka berada di dalam ancaman dan siksaan?
Hal itu tiada lain dikarenakan kalimah syahadat mengandung makna yang sangat dalam bagi mereka. Syahadat dipahami oleh mereka dengan arti yang sesungguhnya, meliputi pengertian ikrar, sumpah dan janji.

Mayoritas umat Islam mengartikan syahadat sebagai ikrar saja, padahal apabila mereka tahu bahwa syahadat juga mengandung arti sumpah dan janji, serta mengetahui akibat dari janji dan sumpah tersebut, niscaya mereka akan benar-benar mengamalkan Islam dan beriman

Iman sebagai dasar dan juga sebagai hasil dari pengertian syahadat yang sesungguhnya. Iman merupakan pernyataaan dari mulut, diyakini oleh hati dan diamalkan oleh perbuatan, sebagai pengertian yang sebenarnya dari kata iman.

Apabila kita mengamalkan syahadat dan mendasarinya dengan iman yang konsisten dan istiqamah, maka beberapa hasil akan bisa dirasakan, seperti, keberanian, ketenangan dan optimis dalam menjalani kehidupan, kemudian pada akhirnya Allah SWT akan memberikan kebahagiaan kepada kita di dunia dan akhirat.

Adapun kandungan dari syahadat itu adalah :
a. Iqrar (pernyataan). yaitu pernyataan seorang Muslim mengenai apa yang diyakininya. Pernyataan tersebut sangat kuat; karena didukung oleh Allah SWT, Malaikat dan orang-orang yang berilmu (para nabi dan orang-orang yang beriman). Dan sebagai konsekuensi dari ikrar tersebut adalah, kita wajib memperjuangkan dan menegakkan apa yang kita ikrarkan. Allah SWT berfirman,
شَهِدَ اللهُ أَنَّهُ لآَإِلَهَ إِلاَّ هُوَ وَالْمَلاَئِكَةُ وَأُوْلُوا الْعِلْمِ قَآئِمًا بِالْقِسْطِ لآَإِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ.
Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. 3:18)

b. Qasam (sumpah), yaitu pernyataan kesediaan menerima akibat dan dampak serta resiko apapun dalam mengamalkan syahadat. Seorang yang menyatakan asyhadu berarti ia siap dan bertanggungjawab dalam tegaknya Islam dan penegakkan ajaran Islam. Pelanggaran terhadap sumpah tersebut adalah kemunafikan yang akan berdampak pada siksa neraka
Allah SWT berfirman,
إِذَا جَآءَكَ الْمُنَافِقُونَ قَالُوا نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللهِ وَاللهُ يَعْلَمُ إِنَّكَ لَرَسُولُهُ وَاللهُ يَشْهَدُ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَكَاذِبُونَ .
Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata:"Kami mengakui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah". Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya; dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta.. (QS. Al-Munafiqun (63) : 1-2)

c. Mitsaq (perjanjian yang teguh), yaitu janji setia untuk mendengar dan taat dalam segala keadaan terhadap semua perintah Allah SWT yang terkandung dalam al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW.
Allah SWT berfirman,
وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْكُمْ وَمِيثَاقَهُ الَّذِي وَاثَقَكُم بِهِ إِذْقُلْتُمْ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا..ِ
Dan ingatlah karunia Allah kepadamu dan perjanjian-Nya yang telah diikat-Nya dengan kamu, ketika kamu mengatakan :"Kami dengar dan kami ta'ati .. (QS. Al-Maidah (5) : 7)
Kandungan syahadah merupakan inti dari makna keimanan yakni dikatakan dengan lisan, diyakini dengan hati dan dibuktikan dengan amal perbuatan. Allah SWT berfirman,
ءَامَنَ الرَّسُولُ بِمَآأُنزِلَ إِلَيْهِ مِن رَّبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ ءَامَنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لاَ نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِّن رُّسُلِهِ..
Rasul telah beriman kepada al-Qur'an yang diturunkan kepadanya dari Rabbnya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan):"Kami tidak membeda-bedakan antara seserangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Ny ". (QS. Al-Baqarah (2) :285)

Ketika semuanya ini teraplikasikan dalam kehidupan manusia, maka akan melahirkan keistiqamahan yang dapat menumbuhkan keberanian, ketenangan dan sikap optimis yang akhirnya dapat menghantarkan hamba Allah menuju kebahagiaan.

Allah SWT berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلاَئِكَةُ أَلآتَخَافُوا وَلاَتَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنتُمْ تُوعَدُونَ.
Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan:"Rabb kami ialah Allah" kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan):"Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu" (QS. Fushshilat (41) : 30)

1.4 Kisah Teladan Seputar Ma’rifatullah
Pada zaman Khalifah Umar bin Khaththab, beliau melarang kaum Muslimin untuk melakukan penipuan dalam jual beli air susu. Dan sudah merupakan kebiasaan beliau untuk melakukan insfeksi ke seluruh wilayah perkampungan, guna mengetahui hal ihwal para penduduk kampung. Tiba-tiba beliau sampai ke suatu perkampungan yatng di situ terdapat seorang wanita disertai anak perempuannya yang menjual susu. Terjadilah dialog diantara wanita anak perempuannya :

Ibunya berkata,”Wahai puteriku! Campurlah susu yang akan kita jual itu dengan air.
Puterinya menjawab, ”Bagaimana mungkin aku mencapurkan air ke dalam susu akan kita jual, padahal Amirul Mukminin sudah melarang kita dari perbuatan tersebut”.
Ibunya berkata,”Semua orang dikampung kita itu sudah mencampur susu yang akan mereka jual dengan air, maka tidak ada salahnya kita pun melakukan hal yang sama. Dan yang pasti Amirul Mukminin tidak akan tahu akan hal itu.

Puterinya menjawab dengan tegas,”Wahai ibuku! Walaupun Amirul Mukminin tidak mengetahui perbuatan kita, tidakkah ibu tahu, bahwasannya Allah SWT Maha Mengawasi apa yang tengah kita lakukan? Wahai ibuku! Sungguh aku tidak akan pernah melakukannya.

Berita kisah tersebut sampai kepada Umar bin Khaththab, Amirul Mukminin, dan beliau sangat kagum dan takjub terhadap pendirian dan keteguhan puteri dari wanita itu, sehingga pada hari berikutnya, beliau memanggil puteranya, dan memintanya untuk menikahi puteri dari wanita tersebut, seraya berdo’a,”Semoga Allah SWT melahirkan dari rahim anak perempuan itu generasi-generasi yang baik.

Terbukti dalam sejarah, anak perempuan itu melahirkan generasi yang shalihah yang dinikahi oleh Abdul Aziz bin Marwan, dan terlahir pula dari generasi shalihah tersebut seorang Umar bin Abdul Aziz yang terkenal sebagai khalifah yang adil pada masa Bani Umayah. (Nihayatul Arab karangan An-Nuwairy, 3/238)

Dari kisah tersebut, kita dapat menyaksikan bukti nyata dari keimanan yang kuat yang ditampilkan oleh seorang anak perempuan yang tentunya hal tersebut lahir setelah memahami dengan baik akan eksistensi Allah SWT dalam kehidupan hamba-Nya. Anak perempuan itu sangat yakin, bahwa Allah SWT Maha Mengawasi di manapun dan kapanpun, baik keadaan ramai ataupun sunyi, sehingga membuatnya tidak berani mencampur susu yang akan dijual itu, sekalipun yang menyuruh adalah ibunya sendiri yang melahirkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar