Kamis, 22 September 2011

Modul 10: Haji dan Filosofinya

1.1 Pengertian Haji
Haji menurut bahasa adalah al-Qashdu, artinya bermaksud. Adapun menurut istilah adalah, bermaksud melakukan kunjungan ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah thawwaf, sa’i, wukuf di Arafah dan seluruh manasik haji dalam rangka menyambut perintah Allah SWT dan untuk mendapatkan keridlaan-Nya.

1.2 Keutamaan Haji
Ada beberapa keutamaan haji yang dijadikan oleh Allah sebagai dorongan bagi umat Islam untuk melaksanakannya.
Di antara keutamaan tersebut adalah :

1. Haji adalah Amal yang Paling Afdlal
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ فَقَالَ إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ حَجٌّ مَبْرُورٌ.
Dari Abu Hurairah r.a, ia berkata,”Rasulullah SAW ditanya,”Wahai Rasulullah! Amal apakah yang lebih utama? Rasulullah SAW bersabda,”Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Kemudian apa lagi wahai Rasulullah? Beliau menjawab,”Berjihad di jalan Allah.” kemudian apa lagi wahai Rasulullah? Beliau menjawab,”Haji yang mabrur.”(HR. Bukhari Muslim).

2. Haji adalah Perbuatan Jihad
عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّهَا قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ أَفَلَا نُجَاهِدُ قَالَ لَا لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ.
Dari Aisyah, Ummul Mukminin r.a, bahwa ia telah berkata,”Wahai Rasulullah! Kami melihat bahwa amal yang paling utama adalah berjihad, maka bolehkah kami berjihad? Rasulullah SAW menjawab,”Tidak, akan tetapi amal yang paling utama adalah haji yang mabrur.”(HR. Bukhari Muslim)

3. Haji dapat Menghapus Dosa
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَجَّ هَذَا الْبَيْتَ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَمَا وَلَدَتْهُ أُمُّهُ.
Dari Abu Hurairah r.a, ia telah berkata, ”Rasulullah SAW bersabda,”Barangsiapa yang melaksanakan haji, dengan tanpa melakukan hubungan badan dan tidak berbuat maksiat, maka ia akan kembali seperti hari di mana ia dilahirkan ibunya.” (HR. Bukhari Muslim)

4. Jamaah Haji adalah Delegasi Allah
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ الْحُجَّاجُ وَالْعُمَّارُ وَفْدُ اللَّهِ إِنْ دَعَوْهُ أَجَابَهُمْ وَإِنْ اسْتَغْفَرُوهُ غَفَرَ لَهُمْ.
Dari Abu Hurairah r.a, dari Rasulullah SAW, bahwa beliau telah bersabda,”Jemaah haji dan umrah adalah delegasi Allah, apabila mereka berdo’a, maka do’anya akan diijabah, dan apabila mereka memohon ampun, maka dosanya akan diampuni.”(HR. Nasaa`I dan Ibnu Majah).

5. Ibadah Haji Pahalanya adalah Surga
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ.
Dari Abu Hurairah r.a, ia berkata,”Rasulullah SAW telah bersabda,”Haji mabrur, tidak ada pahala baginya melainkan surga. (HR Ahmad).

1.3 Keutamaan Mengeluarkan Biaya Haji
Didalam sebuah hadist dijelaskan bahwa harta yang dikeluarkan untuk ibadah haji bagaikan harta yang dikeluarkan untuk jihad fisabilillah.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ النَّفَقَةُ فِي الْحَجِّ كَالنَّفَقَةِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِسَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ.
Dari Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, ia telah berkata,”Rasulullah SAW bersabda,”Nafkah yang dikeluarkan dalam haji bagaikan harta yang dikeluarkan untuk jihad fi sabilillah, sebanding dengan tujuh ratus kali lipat.(HR. Ahmad)

1.4 Menunaikan Ibadah Haji Wajibnya Hanya Satu Kali
Para ulama ahli fiqih besepakat bahwa kewajiban melaksanakan ibadah haji itu tidak berulang, melainkan cukup satu kali saja seumur hidup, kecuali apabila bernadzar untuk melaksanakan ibadah haji.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ خَطَبَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ فَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ الْحَجَّ فَحُجُّوا فَقَالَ رَجُلٌ أَكُلَّ عَامٍ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَسَكَتَ حَتَّى قَالَهَا ثَلَاثًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ قُلْتُ نَعَمْ لَوَجَبَتْ وَلَمَا اسْتَطَعْتُمْ ثُمَّ قَالَ ذَرُونِي مَا تَرَكْتُكُمْ فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِكَثْرَةِ سُؤَالِهِمْ وَاخْتِلَافِهِمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَدَعُوهُ.
Dari Abu Hurairah r.a, ia telah berkata,”Rasulullah SAW berkhutbah dihadapan kami, beliau bersabda,”Wahai manusia! Sesungguhnya Allah telah mewajibkan haji atas kalian, maka hendaklah kalian melakukan ibadah haji.” kemudian seseorang bertanya kepada Rasulullah,”Apakah setiap tahun wahai Rasulullah! beliau pun terdiam, sehingga orang itu mengulangi pertanyaan hingga tiga kali. Kemudia setelah itu beliau bersabda,” apabila aku katakan ya, niscaya akan menjadi wajib dan kalian tidak akan dapat melaksanakannya, kemudian Rosululloh SAW bersabda” ikutilah apa yang telah aku tinggalkan untuk kalian, karena sesungguhnya hal yang telah membinasakan umat sebelum kalian adalah, banyak bertanya dan menyalahi para nabinya, maka apabila aku menyuruh kalian dengan sesuatu, maka lakukanlah sesuai dengan kemampuan kalian, dan apabila aku telah melarang kalian dari sesuatu, maka tinggalkanlah. (HR. Muslim)

1.5 Haji Wajib Dilaksanakan Baik Segera Ataupun Ditangguhkan
Imam Syafi’i, Stauri, Auza’ai dan Muhammad bin al-Hasan berpendapat bahwa ibadah haji diwajibkan dengan waktu pelaksanaan tidak harus segera, melainkan boleh dilaksanakan kapan saja, dan tidak berdosa walaupun mengakhirkannya, yang penting sebelum wafat ibadah haji tersebut sudah dilaksanakan. Karena Rasulullah SAW pun mengakhirkan pelaksanaan ibadah haji sampai tahun ke 10 H bersama istri-istrinya dan para sahabat, padahal kewajiban haji tersebut turun pada tahun ke 6 H, maka apabila kewajiban haji itu harus dilaksanakan dengan segera, tidak mungkin Rasulullah SAW mengakhirkanya.

1.6 Etika Pelaksanaan Ibadah Haji
a. Dari mulai berangkat sampai ihram
• Memperbanyak taubat, memohon maaf kepada orang yang pernah didzalimi, menyelesaikan hutang dan mempersiapkan nafkah untuk keluarga yang ditinggal sampai kembali dari pelaksanaan ibadah haji.
• Mencari teman yang shaleh yang selalu membimbing dan mendukung untuk melakukan kebaikan, ketika lupa ia mengingatkannya dan ketika ingat maka ia menolongnya.
• Sebelum keluar dari rumah, melaksanakan sholat terlebih dahulu dua rakaat , dirakaat pertama membaca surat al-Kafirun dan rakaat kedua surat al-Ikhlas kemudian setelah selesai sholat membaca do’a bepergian.
• Ketika menaiki kendaraan membaca do’a untuk dikendaraan, dan ketiak turun dari kendaraan disunnahkan untuk tidak turun kecuali diwaktu siang.
b. Ketika ihram di miqat
• Sebelum mengenakan kain ihram, mandi terlebih dahulu, memotong kuku, merapihkan rambut dan mencukur kumis.
• Setelah mandi mengenakan kain ihram dan wangi-wangian.
• Bersabar untuk menunggu kendaraan, dan ketika kendaraan tiba maka berniatlah untuk melaksanakan haji, kemudian membacakan talbiah disepanjang perjalanan
c. Ketika memasuki Makkah sampai thawwaf.
• Menjaga syarat sah sholat dari mulai thoharoh, suci dari hadas besar dan kecil, bersih pakaian dan badan dari najis serta menutupi aurat.
• Selama thawwaf dari awal sampai akhir menjadikan ka’bah berada disebelah kiri.
• Sebelum memulai thawwaf membaca do’a terlebih dahulu.
• Setelah selesai thawwaf tujuh kali putaran, hendaknaya berdo’a di Multazam, kemudian sholat dua rakaat dibelakang maqam Ibrohim.
d. Ketika sa’i
Setelah selesai thawwaf, maka keluarlah dari pintu shofa yang kemudian akan sampai dibukit shofa, setelah sampaimaka naiklah kebukit shofa tersebut, kemudian mengucapkan takbir dan memulai sa’i sampai tujuh kali putaran.
e. Ketika wukuf
Selama berlangsungnya thawwaf dianjurkan untuk memperbanyak do’a kepada Allah SWT sampai thawwaf selesai.

1.7 Adab-Adab Ibadah Haji
• Harta yang digunakan untuk ibadah haji adalah harta yang halal, kemudian selalu berupaya untuk menghindarkan diri dari kesibukan yang dapat memalingkan hati dari kekhusyuan ibadah haji, sehingga semangat yang ada hanyalah semangat untuk mendapatakan ridlo Allah SWT dan hatipun selalu tenang serta terkonsentrasikan untuk berdzikir dan mengagungkan syiar-syiar Allah SWT.
• Memperbanyak bekal untuk kehidupan akhirat dan selalu membersihkan diri dengan memperbanyak infak shadaqah tanpa berlebihan dan kikir, karena salahsatu ciri dari haji mabrur adalah perkataan yang lembut dan memperbanyak infak shadaqah. Nabi SAW bersabda:
الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ . قَالُوا يَا نَبِيَّ اللَّهِ مَا الْحَجُّ الْمَبْرُورُ قَالَ إِطْعَامُ الطَّعَامِ وَإِفْشَاءُ السَّلَامِ.
” Tidak ada lagi pahala bagi haji mabrur kecuali surga.(HR. Ahmad, dari Abu Hurairah r.a) Para sahabat bertanya,”wahai Rasulullah! apa yang dimaksud dengan haji mabrur? Rasulullah SAW menjawab, haji mabrur adalah seseorang yang setelah melaksanakan hajinya ia selalu memberi makanan (rajin shadaqah) dan menebarkan salam.(HR Ahmad)
• Meninggalkan perkataan dan perbuatan yang sia-sia, menjauhkan diri dari kemaksiatan serta menghindarkan diri dari sikap berbantah-bantahan, oleh karenanya Rasulullah SAW telah menjadikan perkataan yang lembut sebagai salah satu ciri dari haji mabrur.
• Apabila memungkinkan untuk berjalan kaki, maka menjalankan ibadah haji dengan berjalan kaki lebih utama, akan tetapi apabila tidak memungkinkan, maka menggunakan kendaraan akan lebih utama.
• Berpenampilan sederhana, sehingga dengan demikian diharapkan orang yang melaksanakan ibadah haji dapat menyadari bahwa sifat sombong adalah sifat yang harus dihijauhkan dari kehidupan seorang muslim.
• Menyembelih hewan qurban walaupun bagi orang yang melaksanakan ibadah haji tidak wajib, dan hendaknya berupaya untuk mendapatakan domba yang gemuk dan mahal.
• Berupaya untuk selalu ikhlas dalam segala kebaikan yang dilakukan seperti ketika berinfak dan menyembelih hewan qurban , dan selalu berupaya untuk sabar serta ikhlas dalam menerima segala ujian dan musbah yang mungkin akan didapatkan selama melaksanakan ibadah haji, karena itu semua merupakan salah satu ciri diterimanya ibadah haji.

1.8 Amal-Amal Batin dalam Melaksanakan Ibadah Haji
• Alfahmu, maksudnya adalah memahami dengan baik bawa seorang jema’ah haji tidak akan dapat mencapai ridlo Allah SWT, kecuali dengan membersihkan diri dari berbagai syahwat, menahan diri dari kenikmatan duniawi dan mengkonsentrasikan hati untuk selalu ikhlas dalam segala kebaikan yang dilakukannya selama ibadah haji.
• Rindu kepada baitullah(rumah Allah) setelah memahami bahwa itu adalah betul-betul rumah Allah SWT, sehingga tidak ada lagi tujuan yang dimiliki dalam melaksanakan ibadah haji itu kecuali berkunjung kepada Allah SWT, dengan harapan diakhirat kelak dapat dipertemukan juga dengan Allah SWT.
• Al-’azmu atau niat yang kuat untuk meninggalkan keluarga, negeri dan segala syahwat dunia demi menyambut perintah Allah SWT dengan melaksanakan ibadah haji untuk mendapatkan ridlo-Nya.
• Berniat dengan ikhlas untuk menghilangkan kedzaliman diri dengan bertaubat yang sesungguhnya kepada Allah SWT dari seluruh kemaksiatan yang pernah dilakukan.
• Mencari bekal dari yang halal untuk perjalanan haji, agar dapat mengambil pelajaran bahwa perjalanan keakhirat itu lebih jauh dan tidak ada lagi bekal yang lebih bermanfa’at kecuali bekal ketakwaan, dan dapat menyadari bahwa bekal apapun yang bersifat duniawi pasti akan ditinggalkan.
• Ketika kendaraan yang akan dikendarai tiba, hendaklah besyukur dan mengingat negeri akhirat yaitu dengan merenungkan bahwa ketika sudah wafat dan menjadi mayat maka ia akan dibawa dengan kendaraan khusus untuk menuju alam kubur dan mempertanggungjawabkan ’amal perbuatan ketika di dunia.
• Ketika membeli dan mengenakan kain ihram, hendaklah merenungkan dan menyadari akan suatu peristiwa dimana manusia dibungkus dengan kain yang putih yaitu kain kafan untuk menghadap Allah SWT, dan ini adalah peristiwa yang pasti akan terjadi pada setiap orang.
• Ketika keluar meninggakan negeri hendaknya merenungkan bahwa ia pasti akan meninggalkan dunia dengan segala kemewahannya untuk menghadap Dzat yang maha menguasai dan merajai yakni Allah SWT.
• Ketika sampai di miqat(batas untuk mengenakan kain ihram), hendaknya merenungkan kematian yang akan memisahkannya dari dunia dan menghantarkannya kealam akhirat dengan melalui hari kiamat dansegala kedahsyatannya.
• Ketika ihram dan membacakan talbiah, hendaknya menyadari bahwa ketika itu ia sedang menyambut perintah Allah SWT, dan sikap seperti harus senantiasa menghiasi kehidupan sehari-hari, sehingga ia akan selalu dapat berharap ibadahnya diterima oleh Allah SWT.
• Ketika memasuki Makkah hendak bersyukur bahwa ia telah sampai dengan selamat dan selalu berharap agar diselamatkan dari adzab hari kiamat, serta selalu merasa takut kalau ia akan merugi dan dimurkai Allah SWT.
• Ketika melihat baitullah, hendaknya mengagumi keagungan baitullah, dan mengungkan Allah SWT Dzat yang maha agung, serta berdo’a agar dapat melihat Allah SWT nanti diakhirat.
• Ketika thawwaf, hendaknya menyadari bahwa itu adalah sholat, dan hendaknya dimunculkan didalam hati keagungan Allah SWT, rasa takut akan ’adzab Allah, pengharapan pada rahmat Allah dan kecintaan kepada-Nya.
• Ketika berdo’a didekat multazam, hendaknya niat yang ada didalam hati adalah untuk mendapatkan kedekatan, kecintaan dan kerinduan ke baitullah serta kepada Allah SWT.
• Ketika sa’i, hendaknya menyadari bahwa itu adalah perlambang dari keikhlasan dalam melaksanakan pengabdian kepada AllahSWT, dengan harapan dalam kehidupan sehari-hari pun selalu ikhlas dalam rangka pengabdian diri kepada Allah SWT.
• Ketika melempar jumroh, hendaknya diniatkan untuk memperlihatkan ketaatan kepada perintah Allah SWT untuk mencontoh Rasulullah SAW, tanpa harus mempertimbangkan akal.
• Ketika menyembelih hewan qurban , hendaknya menyadari bahwa itu adalah bentuk taqarrub(mendekatkan diri) kepada Allah SWT, maka sempurnakanlah taqarrub tersebut dan mohonlah kepada Allah SWT agar diselamatkan dari ’adzab neraka.
• Ketika berziarah ke Madinah dan ke Maqam Nabi SAW, hendaknya menyadari bahwa itu adalah kota yang dipilihkan Allah untuk Rasulullah SAW, dan ketika berada di Maqam Nabi hendaknya semakin merasa dekat dan cinta kepada Nabi seakan hidup bersama Nabi SAW.

1.9 Kisah Teladan Seputar Haji
Dikisahkan, ada seorang mahasiswa yang ditugaskan untuk membimbing jemaah haji dari Indonesia, ketika itu ia ditugaskan untuk membimbing jemaah haji yang berasal dari kota Bekasi. Dari mulai wukuf di Arafah, ia sangat setia untuk menemani para jemaah haji tersebut bersama dengan ketua kloternya. Ketika mau melempar Jumrah Aqabah di pagi hari (waktu shubuh), ia pada pada mulanya berjalan bersama dengan ketua kloternya, berikut para jemaah haji tersebut, kemudian ketika sampai di terowongan Mina, dan sebentar lagi sampai di pelataran pelemparan Jumrah, ketua kloter jemaah haji berkata kepada mahasiswa tersebut,”Nak, tolong jangan menjauh dari jamaah kami ini, agar nanti kita bisa kembali sama-sama ke tempat penginapan.”
Mahasiswa tersebut menjawab, ”Mohon maaf, untuk kali ini saya tidak bisa bareng; karena saya ingin leluasa melempar jumrah, dan bapak tidak usah khawatir pasti saya akan menemukan tempat penginapan bapak dan para jemaah yang lainnya.”
Dari jawaban mahasiswa tersebut, terlihat ada sedikit kesombongan, padahal ia tengah melaksanakan ibadah haji, dan ibadah haji harus terhindar dari sifat sombong seperti itu.

Ternyata, setelah selesai melontar jumrah, mahasiswa tersebut tidak dapat menemukan penginapan ketua kloter dan jemaah hajinya, bahkan sampai ibadah haji selesaipun, ia tidak sempat bertemu lagi dengan jemaah haji tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar