(Yosi Chandra Kurniawan)
Contoh-Contoh Perbuatan Amar Ma`ruf dan Nahi Mungkar
Amar Ma’ruf adalah perbuatan-perbuatan baik yang harus kita lakukan semasa hidup di dunia dan menjauhi perbuatan perbuatan mungkar (perbuatan dosa). Salah satu contoh dari Amar Ma’ruf adalah menjalankan sholat lima waktu. Sholat lima waktu adalah kewajiban umat manusia yang harus selalu dijalankan setiap hari. Dengan menjalankan sholat lima waktu kita dapat menunjukkan rasa syukur kepada Allah SWT atas segala nikmat yang telah diberikan disetiap waktu. Diharapkan dengan rajin sholat lima waktu dapat lebih mengingatkan kita agar tidak berbuat dosa. Mungkin manusia tidak akan pernah terhindar dari dosa tapi dengan rajin sholat dapat mengingatkan dan dapat menghindarkan kita dari segala dosa yang menjerumuskan kita dalam dosa.
Nahi Mungkar adalah perbuatan-perbuatan dosa yang harus selalu kita hindari. Contoh dari Nahi Mungkar adalah minum –minuman keras. hukuman dari orang yang minum-minuman keras adalah apabila orang itu sholat tidak akan diterima selama 40 hari. Karena minum-minuman keras dapat menghilangkan kesadaran dan membawa orang yang telah minum-minuman keras kedalam alam bawah sadar yang dapat memicu orang itu berbuat dosa yang lebih besar. Misalnya orang yang mabuk bisa mencuri, memperkosa, membunuh, dll.
Kamis, 23 Desember 2010
124 Amar Ma’aruf dan Nahi Munkar
(AAND APRIL)
Amar Ma’aruf dan Nahi Munkar
1. Al-Ma’ruf merupakan ismun jami’ (kata benda yang mencakup) tentang segala sesuatu yang dicintai ALLAH SWT baik perkataan, perbuatan yang lahir maupun batin yang mencakup niat, ibadah, struktur, hukum dan akhlaq. Dan disebut ma’ruf karena fitrah yang masih lurus dan akal yang sehat mengenalnya dan menjadi saksi kebaikannya. Dan makna amar ma’ruf adalah berdakwah untuk melaksanakannya dan mendatanginya dengan disemangati.
2. Al-Munkar adalah ismun jami’ yang mencakup segala sesuatu yang dibenci ALLAH dan tidak diridhai-NYA, baik berupa perkataan, perbuatan yang lahir maupun yang batin, termasuk di dalamnya syirik, penyakit-penyakit hati, menyia-nyiakan ibadah, perbuatan yang keji, dll. Dan disebut munkar karena fitrah yang lurus dan akal sehat mengingkarinya, bersaksi atas keburukannya, bahayanya dan kerusakannya. Dan makna nahi munkar adalah mencegah manusia dari mendatangi dan melakukannya dengan menjauhkan darinya menghal-halangi darinya dan memotong sebab ke arahnya.
Hukum Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Hukumnya adalah wajib, berdasarkan dalil-dalil berikut :
1. Ada Perintah yang Tegas baik Secara Tersurat maupun Tersirat.
Adapun perintah yang tegas dan tersurat adalah firman ALLAH SWT: “Maka hendaklah ada diantara kalian satu kelompok yang mengajak pada kebaikan dan memerintahkan yang ma’ruf serta mencegah dari kemungkaran, maka mereka itulah orang-orang yang berbahagia [1].” Para mufassir menyatakan bahwa kata min dalam ayat itu bukan bermakna li tab’id (menunjukkan sebagian) melainkan bermakna lit tabyin/lil bayan (memperkuat/menjelaskan), hal-hal ini diperkuat dengan akhir ayat yang menegaskan bahwa yang berbahagia adalah yang melakukannya. Juga hadits nabi SAW: “Barangsiapa yang melihat kemungkaran di antara kalian maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya, dan apabila tidak mampu maka hendaklah diubahnya dengan lisannya dan jika ia tidak mampu maka hendaklah diubahnya dengan hatinya, tetapi itu adalah selemah-lemah iman [2].” Komentar nabi SAW pada orang yang hanya mampu melakukannya dengan hati sebagai itu adalah selemah-lemah iman merupakan penguat kedua akan wajibnya amar ma’ruf nahi munkar [3].
Adapun perintah yang jelas namun tersirat ada pada firman ALLAH SWT: “Kalian adalah ummat terbaik yang dilahirkan manusia karena memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar dan beriman kepada ALLAH [4].” Penyebutan amar ma’ruf nahi munkar sebelum beriman pada ALLAH menunjukkan urgensinya. Dalam hadits nabi SAW disebutkan: “Sesungguhnya manusia jika mereka melihat kemungkaran lalu ia tidak mengubahnya maka hampir-hampir saja ALLAH mengazab mereka semua [5].”
2. Karena Risalah Nabi SAW Merupakan Nabi dan Rasul Terakhir
Artinya bahwa risalah nabi SAW merupakan risalah yang terakhir dan mencakup seluruh alam ini sampai hari Kiamat, sehingga semua manusia terkena hukum tersebut dan wajib mengamalkannya. Oleh karenanya diperlukan penjelasan tentang apa-apa yang telah ditunjukkan oleh risalah tersebut tentang hal-hal-hal-hal yang baik dan ancaman dari hal-hal yang buruk sampai hari Kiamat kelak.
3. Secara Umum Berdasarkan Kaidah Saling Tolong-menolong
Secara umum berdasarkan kaidah saling mendukung, saling membantu di antara anggota masyarakat, maka wajib bagi setiap anggotanya berusaha untuk kemaslahatan dirinya dan kemaslahatan orang-orang lainnya, serta berusaha sungguh-sungguh untuk mencegah keburukan baik yang akan menimpa dirinya ataupun orang lain. Maka amar ma’ruf nahi munkar merupakan 2 cara untuk menjaga kewajiban tersebut, oleh karenanya maka keduanya menjadi wajib juga berdasarkan kaidah ushul fiqh apa-apa yang tidak akan sempurna suatu kewajiban kecuali dengannya maka ia menjadi wajib pula.
Hukuman Bagi Yang Meninggalkannya
Akan berhadapan dengan murka dan azb ALLAH di dunia dalam berbagai bentuk diantaranya:
1. Mendapat La’nat dan Dijauhkan dari Rahmat ALLAH dan Ditimpakan Kebencian dan Perpecahan.
Dari abu Musa al-Asy’ari ra, dari Rasul SAW: “Sesungguhnya di antara ummat sebelum kalian dari Bani Israil ketika ada seorang yang berbuat buruk maka ada yang mencegahnya dengan keras. Tapi setelah keesokan harinya orang tersebut masih bermaksiat maka orang yang melarang tersebut sudah duduk-duduk dan makan dan minum bersamanya seolah-olah tidak pernah terjadi apa-apa kemarin. Maka ketika ALLAH SWT melihat perilakunya yang demikian itu, maka ALLAH SWT membenturkan hati mereka dengan yang lainnya (terjadi perpecahan dan permusuhan) dan melaknat mereka semua, maka kata nabi SAW selanjutnya: Bacalah oleh kalian kalau mau: TELAH DILAKNAT ORANG-ORANG KAFIR DARI BANI ISRAIL MELALUI LISAN DAUD DAN ISA BIN MARYAM, KARENA MEREKA TIDAK MELARANG KEMUNKARAN YANG MEREKA LAKUKAN…. [6] Selanjutnya kata nabi SAW: Demi DZAT yang jiwaku berada ditangan-NYA, perintahkanlah yang ma’ruf dan cegahlah kemunkaran, bimbinglah tangan orang yang berbuat dosa dan kembalikanlah ke jalan haq dengan sebenar-benarnya, atau jika tidak kalian lakukan maka ALLAH SWT akan membenturkan hati-hati kalian dan melaknat kalian sebagaimana ALLAH SWT melaknat mereka [7].”
2. Merajalelanya Kejahatan dan Meratanya Azab dan Tidak Dikabulnya doa Shal-halihin
Dari Abu Riqad ia berkata: “Aku keluar bersama majikanku, ketika itu aku masih kecil dan bertemu dengan Hudzaifah bin Yaman, kemudian Hudzaifah berkata: Ada seorang yang mengucapkan 1 kata saja pada masa nabi SAW yang menjadikannya munafik. Sementara aku mendengarnya di masa kalian ini di satu majlis 4 kali diucapkan, perintahkanlah yang ma’ruf dan cegahlah dari yang munkar dan doronglah kepada kebaikan – maksudnya hendaklah kalian saling mendorong untuk melakukan kebaikan – atau akan ALLAH ratakan azabnya atas kalian semua, sehingga kalian akan diperintah oleh orang-orang yang paling jahat di antara kalian lalu berdoalah orang-orang terbaik kalian tapi tidak dikabulkan doa mereka [8].”
3. Kehinaan, Kenistaan dan Dikuasai oleh Musuh
Dari AbduLLAH bin Amru bin ‘Ash ra, bahwa nabi SAW bersabda: “Jika ummatku sudah tidak lagi mampu berkata kepada seorang zhal-halim diantara mereka: Kamu zhal-halim! Maka sungguh mereka sudah dibiarkan (oleh ALLAH SWT) [9].”
4. Memberikan Alasan bagi para Pemalas
Maksudnya memberikan helah bagi orang yang malas dan lalai untuk diam dan membiarkan / bersikap apatis terhadap kondisi yang ada dengan alasan bahwa tidak ada yang menunjukkan mereka ke jalan yang lurus, serta tidak ada yang memerintahkan mereka kepada yang baik dan mencegah mereka dari kemunkaran, lalu mereka membuat alasan terhadap ALLAH SWT.
Buah Dari Amar Ma’ruf Nahi Munkar
1. Keselamatan dari siksa Ilahi serta mendapatkan ridha serta jannah-NYA.
2. Terpeliharanya dunia ini dari menjadi sarang keburukan dan kejahatan yang menyulitkan untuk terlaksananya penghambaan kepada ALLAH SWT.
3. Ditegakkannya argumentasi bagi para pelaku kejahatan dan keburukan.
4. Mengingatkan yang lalai dan mengangkat yang tenggelam dalam noda apalagi bagi kaum muslimin.
5. Membentuk opini umum bahwa muslim yang merdeka adalah sangat menjaga etika ummat, keutamaan, akhlaq serta hak-haknya dan menjadikan mereka pribadi dan penguasa yang paling kuat fisiknya serta paling patuh pada hukum.
6. Memunculkan sensitifitas tentang makna ukhuwwah dan saling tolong-menolong dalam dalam kebaikan dan taqwa dan saling memperhatikan antara kaum muslimin dengan yang lainnya.
7. Penjagaan seluruh lapisan masyarakat secara umum maupun khusus.
Amar Ma’aruf dan Nahi Munkar
1. Al-Ma’ruf merupakan ismun jami’ (kata benda yang mencakup) tentang segala sesuatu yang dicintai ALLAH SWT baik perkataan, perbuatan yang lahir maupun batin yang mencakup niat, ibadah, struktur, hukum dan akhlaq. Dan disebut ma’ruf karena fitrah yang masih lurus dan akal yang sehat mengenalnya dan menjadi saksi kebaikannya. Dan makna amar ma’ruf adalah berdakwah untuk melaksanakannya dan mendatanginya dengan disemangati.
2. Al-Munkar adalah ismun jami’ yang mencakup segala sesuatu yang dibenci ALLAH dan tidak diridhai-NYA, baik berupa perkataan, perbuatan yang lahir maupun yang batin, termasuk di dalamnya syirik, penyakit-penyakit hati, menyia-nyiakan ibadah, perbuatan yang keji, dll. Dan disebut munkar karena fitrah yang lurus dan akal sehat mengingkarinya, bersaksi atas keburukannya, bahayanya dan kerusakannya. Dan makna nahi munkar adalah mencegah manusia dari mendatangi dan melakukannya dengan menjauhkan darinya menghal-halangi darinya dan memotong sebab ke arahnya.
Hukum Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Hukumnya adalah wajib, berdasarkan dalil-dalil berikut :
1. Ada Perintah yang Tegas baik Secara Tersurat maupun Tersirat.
Adapun perintah yang tegas dan tersurat adalah firman ALLAH SWT: “Maka hendaklah ada diantara kalian satu kelompok yang mengajak pada kebaikan dan memerintahkan yang ma’ruf serta mencegah dari kemungkaran, maka mereka itulah orang-orang yang berbahagia [1].” Para mufassir menyatakan bahwa kata min dalam ayat itu bukan bermakna li tab’id (menunjukkan sebagian) melainkan bermakna lit tabyin/lil bayan (memperkuat/menjelaskan), hal-hal ini diperkuat dengan akhir ayat yang menegaskan bahwa yang berbahagia adalah yang melakukannya. Juga hadits nabi SAW: “Barangsiapa yang melihat kemungkaran di antara kalian maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya, dan apabila tidak mampu maka hendaklah diubahnya dengan lisannya dan jika ia tidak mampu maka hendaklah diubahnya dengan hatinya, tetapi itu adalah selemah-lemah iman [2].” Komentar nabi SAW pada orang yang hanya mampu melakukannya dengan hati sebagai itu adalah selemah-lemah iman merupakan penguat kedua akan wajibnya amar ma’ruf nahi munkar [3].
Adapun perintah yang jelas namun tersirat ada pada firman ALLAH SWT: “Kalian adalah ummat terbaik yang dilahirkan manusia karena memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar dan beriman kepada ALLAH [4].” Penyebutan amar ma’ruf nahi munkar sebelum beriman pada ALLAH menunjukkan urgensinya. Dalam hadits nabi SAW disebutkan: “Sesungguhnya manusia jika mereka melihat kemungkaran lalu ia tidak mengubahnya maka hampir-hampir saja ALLAH mengazab mereka semua [5].”
2. Karena Risalah Nabi SAW Merupakan Nabi dan Rasul Terakhir
Artinya bahwa risalah nabi SAW merupakan risalah yang terakhir dan mencakup seluruh alam ini sampai hari Kiamat, sehingga semua manusia terkena hukum tersebut dan wajib mengamalkannya. Oleh karenanya diperlukan penjelasan tentang apa-apa yang telah ditunjukkan oleh risalah tersebut tentang hal-hal-hal-hal yang baik dan ancaman dari hal-hal yang buruk sampai hari Kiamat kelak.
3. Secara Umum Berdasarkan Kaidah Saling Tolong-menolong
Secara umum berdasarkan kaidah saling mendukung, saling membantu di antara anggota masyarakat, maka wajib bagi setiap anggotanya berusaha untuk kemaslahatan dirinya dan kemaslahatan orang-orang lainnya, serta berusaha sungguh-sungguh untuk mencegah keburukan baik yang akan menimpa dirinya ataupun orang lain. Maka amar ma’ruf nahi munkar merupakan 2 cara untuk menjaga kewajiban tersebut, oleh karenanya maka keduanya menjadi wajib juga berdasarkan kaidah ushul fiqh apa-apa yang tidak akan sempurna suatu kewajiban kecuali dengannya maka ia menjadi wajib pula.
Hukuman Bagi Yang Meninggalkannya
Akan berhadapan dengan murka dan azb ALLAH di dunia dalam berbagai bentuk diantaranya:
1. Mendapat La’nat dan Dijauhkan dari Rahmat ALLAH dan Ditimpakan Kebencian dan Perpecahan.
Dari abu Musa al-Asy’ari ra, dari Rasul SAW: “Sesungguhnya di antara ummat sebelum kalian dari Bani Israil ketika ada seorang yang berbuat buruk maka ada yang mencegahnya dengan keras. Tapi setelah keesokan harinya orang tersebut masih bermaksiat maka orang yang melarang tersebut sudah duduk-duduk dan makan dan minum bersamanya seolah-olah tidak pernah terjadi apa-apa kemarin. Maka ketika ALLAH SWT melihat perilakunya yang demikian itu, maka ALLAH SWT membenturkan hati mereka dengan yang lainnya (terjadi perpecahan dan permusuhan) dan melaknat mereka semua, maka kata nabi SAW selanjutnya: Bacalah oleh kalian kalau mau: TELAH DILAKNAT ORANG-ORANG KAFIR DARI BANI ISRAIL MELALUI LISAN DAUD DAN ISA BIN MARYAM, KARENA MEREKA TIDAK MELARANG KEMUNKARAN YANG MEREKA LAKUKAN…. [6] Selanjutnya kata nabi SAW: Demi DZAT yang jiwaku berada ditangan-NYA, perintahkanlah yang ma’ruf dan cegahlah kemunkaran, bimbinglah tangan orang yang berbuat dosa dan kembalikanlah ke jalan haq dengan sebenar-benarnya, atau jika tidak kalian lakukan maka ALLAH SWT akan membenturkan hati-hati kalian dan melaknat kalian sebagaimana ALLAH SWT melaknat mereka [7].”
2. Merajalelanya Kejahatan dan Meratanya Azab dan Tidak Dikabulnya doa Shal-halihin
Dari Abu Riqad ia berkata: “Aku keluar bersama majikanku, ketika itu aku masih kecil dan bertemu dengan Hudzaifah bin Yaman, kemudian Hudzaifah berkata: Ada seorang yang mengucapkan 1 kata saja pada masa nabi SAW yang menjadikannya munafik. Sementara aku mendengarnya di masa kalian ini di satu majlis 4 kali diucapkan, perintahkanlah yang ma’ruf dan cegahlah dari yang munkar dan doronglah kepada kebaikan – maksudnya hendaklah kalian saling mendorong untuk melakukan kebaikan – atau akan ALLAH ratakan azabnya atas kalian semua, sehingga kalian akan diperintah oleh orang-orang yang paling jahat di antara kalian lalu berdoalah orang-orang terbaik kalian tapi tidak dikabulkan doa mereka [8].”
3. Kehinaan, Kenistaan dan Dikuasai oleh Musuh
Dari AbduLLAH bin Amru bin ‘Ash ra, bahwa nabi SAW bersabda: “Jika ummatku sudah tidak lagi mampu berkata kepada seorang zhal-halim diantara mereka: Kamu zhal-halim! Maka sungguh mereka sudah dibiarkan (oleh ALLAH SWT) [9].”
4. Memberikan Alasan bagi para Pemalas
Maksudnya memberikan helah bagi orang yang malas dan lalai untuk diam dan membiarkan / bersikap apatis terhadap kondisi yang ada dengan alasan bahwa tidak ada yang menunjukkan mereka ke jalan yang lurus, serta tidak ada yang memerintahkan mereka kepada yang baik dan mencegah mereka dari kemunkaran, lalu mereka membuat alasan terhadap ALLAH SWT.
Buah Dari Amar Ma’ruf Nahi Munkar
1. Keselamatan dari siksa Ilahi serta mendapatkan ridha serta jannah-NYA.
2. Terpeliharanya dunia ini dari menjadi sarang keburukan dan kejahatan yang menyulitkan untuk terlaksananya penghambaan kepada ALLAH SWT.
3. Ditegakkannya argumentasi bagi para pelaku kejahatan dan keburukan.
4. Mengingatkan yang lalai dan mengangkat yang tenggelam dalam noda apalagi bagi kaum muslimin.
5. Membentuk opini umum bahwa muslim yang merdeka adalah sangat menjaga etika ummat, keutamaan, akhlaq serta hak-haknya dan menjadikan mereka pribadi dan penguasa yang paling kuat fisiknya serta paling patuh pada hukum.
6. Memunculkan sensitifitas tentang makna ukhuwwah dan saling tolong-menolong dalam dalam kebaikan dan taqwa dan saling memperhatikan antara kaum muslimin dengan yang lainnya.
7. Penjagaan seluruh lapisan masyarakat secara umum maupun khusus.
083 mengajak orang berbuat baik dan mencegahnya berbuat jelek
(Handito Y. Wicaksono)
Upaya yang dilakukan untuk mengajak orang berbuat baik dan mencegahnya berbuat jelek :
1. memberikan contoh perbuatan yang baik.
2. Memberikan nasihat dan dorongan dalam berbuat baik.
3. Menunjukkan hal-hal yang baik yang bisa dilakukan.
4. menunjukan betapa bahagianya menjadi orang baik dan bagaimna buruknyamenjadi orang yang melakukan hal jelek.
5. sering mengajak ke hal yang positif dalam bentuk kegiatan dan arahan.
6. menegurnya dan memberitahunya kerika dia melakukan hal yang jelek.
7. memahami sifatnya dan mencoba mengalihkan kebiasaan jeleknya ke hal yang lebih baik dan positif.
8. memberikan arahan akan hal yang dilakukan apakah baik dan apadakh buruk, jika buruk maka berikan nasihat dan saran agar menjauhi hal itu.
jika ada hal yang salah mohon maaf. . . .terima kasih. . .
Upaya yang dilakukan untuk mengajak orang berbuat baik dan mencegahnya berbuat jelek :
1. memberikan contoh perbuatan yang baik.
2. Memberikan nasihat dan dorongan dalam berbuat baik.
3. Menunjukkan hal-hal yang baik yang bisa dilakukan.
4. menunjukan betapa bahagianya menjadi orang baik dan bagaimna buruknyamenjadi orang yang melakukan hal jelek.
5. sering mengajak ke hal yang positif dalam bentuk kegiatan dan arahan.
6. menegurnya dan memberitahunya kerika dia melakukan hal yang jelek.
7. memahami sifatnya dan mencoba mengalihkan kebiasaan jeleknya ke hal yang lebih baik dan positif.
8. memberikan arahan akan hal yang dilakukan apakah baik dan apadakh buruk, jika buruk maka berikan nasihat dan saran agar menjauhi hal itu.
jika ada hal yang salah mohon maaf. . . .terima kasih. . .
140 Amar Ma`ruf Nahi Munkar
(Aulia Abraar Asrie)
Amal Ma`ruf (Mengajak Pada kebaikan)
Belakangan ini banyak anak muda yang berpakaian seronok ala orang barat. Mereka berpakaian seperti karena menganggap hal itu sebagai gaya hidup anak muda jaman sekarang,padahal hal tersebut bertentangan dengan hukum islam. Mereka menganggap hal tersebut sebagai suatu hal yang biasa.
Mereka seakan berlomba-lomba dalam hal memamerkan aurat mereka. Bahkan wanita yang berjilbab pun seolah-olah mengikuti tren tersebut,mereka mengenakan jilbab tetapi pakaian yang mereka gunakan amat sangat ketat. Hal ini sebenarnya bias dicegah dengan selalu mengingat jika Allah SWT selalu mengawasi kita 24 jam tanpa pernah tidur mengawasi semua gerak-gerik kita.
Hal ini perlu juga kesadaran dari diri sendiri untuk tidak mengikuti arus mode yang tidak sesuai dengan budaya orang timur. Kita sebagai sesame umat muslim juga harus saling mengingatkan satu sama lain, kita tidak boleh cuek. Saling mengingatkan antar sesame muslim juga termasuk berdakwah. Kita akan mendapatkan balasannya kelak jika kita mengajak saudara muslim kita yang tersesat kembali kejalan yang lurus.
Nahi Munkar (Mencegah Kemungkaran)
Akhir-akhir ini tingkat kriminaliatas di kota-kota besar seperti Jakarta meningkat. Rata-rata para pelakunya adalah para ABG berumur belasan tahun,mereka terlibat pergaulan yang salah sehingga mereka melakukan kejahatan seperti penjambretan dan pencopetan. ABG sekarang juga banyak yang menjadi pecandu narkoba karena ajakan dari teman-teman mereka.
Pergaulan yang salah seperti itu sebenarnya bias dicegah dengan mengajak para ABG tersebut mengikuti kegiatan yang positif seperti mengikuti klub-klub olahraga seperti klub sepakbola atau klub bulutangkis. Dengan mengikuti kegiatan olahraga seperti itu energi yang mereka miliki bisa tersalurkan tanpa ada yang dirugikan.
Dengan mengikuti kegiatan positif tersebut bukan tidak mungkin para ABG tersebut bisa mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional. Hal tersebut bisa membuat bangga keluarga mereka dan hal tersebut jauh lebih baik daripada melakukan sesuatu yang tidak bermanfaat seperti melakukan tindak kejahatn mencopet.
Amal Ma`ruf (Mengajak Pada kebaikan)
Belakangan ini banyak anak muda yang berpakaian seronok ala orang barat. Mereka berpakaian seperti karena menganggap hal itu sebagai gaya hidup anak muda jaman sekarang,padahal hal tersebut bertentangan dengan hukum islam. Mereka menganggap hal tersebut sebagai suatu hal yang biasa.
Mereka seakan berlomba-lomba dalam hal memamerkan aurat mereka. Bahkan wanita yang berjilbab pun seolah-olah mengikuti tren tersebut,mereka mengenakan jilbab tetapi pakaian yang mereka gunakan amat sangat ketat. Hal ini sebenarnya bias dicegah dengan selalu mengingat jika Allah SWT selalu mengawasi kita 24 jam tanpa pernah tidur mengawasi semua gerak-gerik kita.
Hal ini perlu juga kesadaran dari diri sendiri untuk tidak mengikuti arus mode yang tidak sesuai dengan budaya orang timur. Kita sebagai sesame umat muslim juga harus saling mengingatkan satu sama lain, kita tidak boleh cuek. Saling mengingatkan antar sesame muslim juga termasuk berdakwah. Kita akan mendapatkan balasannya kelak jika kita mengajak saudara muslim kita yang tersesat kembali kejalan yang lurus.
Nahi Munkar (Mencegah Kemungkaran)
Akhir-akhir ini tingkat kriminaliatas di kota-kota besar seperti Jakarta meningkat. Rata-rata para pelakunya adalah para ABG berumur belasan tahun,mereka terlibat pergaulan yang salah sehingga mereka melakukan kejahatan seperti penjambretan dan pencopetan. ABG sekarang juga banyak yang menjadi pecandu narkoba karena ajakan dari teman-teman mereka.
Pergaulan yang salah seperti itu sebenarnya bias dicegah dengan mengajak para ABG tersebut mengikuti kegiatan yang positif seperti mengikuti klub-klub olahraga seperti klub sepakbola atau klub bulutangkis. Dengan mengikuti kegiatan olahraga seperti itu energi yang mereka miliki bisa tersalurkan tanpa ada yang dirugikan.
Dengan mengikuti kegiatan positif tersebut bukan tidak mungkin para ABG tersebut bisa mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional. Hal tersebut bisa membuat bangga keluarga mereka dan hal tersebut jauh lebih baik daripada melakukan sesuatu yang tidak bermanfaat seperti melakukan tindak kejahatn mencopet.
011 Muslimah Juga Wajib Beramar Ma'ruf dan Nahi Munkar
(Rinaldi Fahrial Fanani)
Salah satu prinsip Islam yang juga harus dilakoni seorang wanita muslim adalah menunaikan kewajiban amar ma’ruf dan nahi munkar. Muslimah yang taat senantiasa menyadari pentingnya maksud firman Allah:
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (At-Taubah: 71)
Dalam ayat yang diturunkan Allah sekitar lima belas abad silam itu, wanita bisa mendapatkan dirinya dalam sebuah status dan apresiasi sosial yang luhur. Islam mengakui integralitas humaniter wanita, kemuliaan, serta kesempurnaan kepemilikan hak dan kemerdekaannya. Tidak dapat perbedaan antara laki-laki dan wanita, baik dalam jual-beli, kepemilikan, dan pernikahan.
Pun demikian, Islam –melalui ayat di atas— juga meniscayakan seorang muslimah untuk terlibat dalam proses amar ma’ruf dan nahi munkar. Dengan diberikannya kewajiban amar ma’ruf-nahi munkar kepada muslimah, Islam telah menganugerahkan status sosial dan kemanusiaan yang tinggi. Kaum wanita dibebani tanggung jawab dan amanat yang setara dengan kaum laki-laki. Dengan tanggung jawab dan amanat itu, keduanya diharapkan dapat membangun tatanan kehidupan islami yang lebih baik.
Jadi, selain mendeklarasikan egaliter (persamaan) laki-laki dan wanita di hadapan Allah SWT dalam memperoleh kemuliaan dan rahmat-Nya, Islam juga memerintahkan keduanya untuk bahu-membahu dalam menyerukan kebaikan dan mencegah kemungkaran. Sunnah Rasulullah SAW juga menguatkan hal tersebut. Beliau bersabda, “Barang siapa di antara kamu yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia merubah (mengingkari) dengan tangannya, jika tidak mampu hendaklah ia merubah (mengingkari) dengan lisannya, jika tidak mampu hendaklah ia merubah dengan hatinya, dan itulah keimanan yang paling lemah.” (HR. Muslim no. 49)
Mengomentari hadits tersebut, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Sesungguhnya maksud dari hadits ini adalah sesudah batas pengingkaran ini (dengan hati), tidaklah menancap keimanan (di dada seseorang) sampai seseorang mukmin itu mau melakukannya. Mengingkari dengan hati merupakan batas terakhir dari keimanan. Maka beliau menjadikan orang-orang yang beriman tiga tingkatan.” (Majmu’ Fatawa, 7/427).
…menyerukan kebaikan dan mencegah kemungkaran merupakan karakter orang beriman, baik laki-laki maupun wanita…
Hadits dan perkataan Ibnu Taimiyah di atas menjelaskan bahwa menyerukan kebaikan dan mencegah kemungkaran merupakan karakter orang beriman (baik laki-laki maupun wanita), dan dalam mengingkari kemungkaran tersebut ada tiga tingkatan:
1. Mengingkari dengan tangan.
2. Mengingkari dengan lisan.
3. Mengingkari dengan hati.
Tingkatan pertama dan kedua wajib bagi setiap orang yang mampu melakukannya –sebagaimana yang dijelaskan oleh hadits di atas. Dalam hal ini, seseorang yang melihat suatu kemungkaran, maka dia wajib mengubahnya dengan tangan jika dia mampu melakukannya, seperti seorang penguasa terhadap bawahannya, kepala keluarga terhadap istri, anak dan keluarganya, dan mengingkari dengan tangan bukan berarti menindak dengan senjata. Seperti dinyatakan Imam Ahmad bin Hanbal, “Merubah (mengingkari) dengan tangan bukanlah dengan pedang dan senjata.” (Ibnu Muflih, dalam Al-Adab Asy-Syar’iyah, 1/185)
Imam Ahmad bin Hanbal menjelaskan lebih lanjut ketika Imam Al-Marrudzi bertanya kepadanya, “Bagaimana menyeru kebaikan dan mencegah kemungkaran?” Dia menjawab, “Dengan tangan, lisan, dan dengan hati; ini paling ringan.” Imam Al-Marrudzi bertanya lagi, “Bagaimana dengan tangan?” Dia menjawab, “Memisahkan di antara mereka.” Lantas Imam AL-Marrudzi melihat Imam Ahmad bin Hanbal melewati anak-anak kecil yang sedang berkelahi, lalu memisahkan di antara mereka.
Sementara mencegah dengan lisan terejawantah dalam memberikan nasihat yang merupakan hak sesama muslim dan sebagai realisasi dari amar ma’ruf dan nahi mungkar itu sendiri. Atau dengan menggunakan tulisan yang mengajak kepada kebenaran dan membantah syubuhat (kerancuan) dan segala bentuk kebatilan.
Adapun tingkatan terakhir (mengingkari dengan hati) artinya adalah membenci setiap kemungkaran dan kemaksiatan. Ini adalah kewajiban yang tidak gugur atas setiap individu dalam setiap situasi dan kondisi, oleh karena itu barangsiapa yang tidak mengingkari kemungkaran –minimal— dengan hatinya, maka dia akan ‘binasa’.
Imam Ibnu Rajab berkata -setelah menyebutkan hadits di atas dan hadits-hadits yang senada dengannya-, “Seluruh hadits ini menjelaskan wajibnya mengingkari kemungkaran sesuai dengan kemampuan, dan sesungguhnya mengingkari dengan hati sesuatu yang harus dilakukan, barang siapa yang tidak mengingkari dengan hatinya, maka ini pertanda hilangnya keimanan dari hatinya.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2/258)
Salah seorang berkata kepada Ibnu Mas’ud, “Binasalah orang yang tidak menyeru kepada kebaikan dan tidak mencegah dari kemungkaran”, lalu Ibnu Mas’ud berkata, “Justru binasalah orang yang tidak mengetahui dengan hatinya kebaikan dan tidak mengingkari dengan hatinya kemungkaran.”
…Ibnu Mas’ud berkata, binasalah orang yang tidak mengetahui dengan hatinya kebaikan dan tidak mengingkari dengan hatinya kemungkaran…
Imam Ibnu Rajab mengomentari perkataan Ibnu Mas’ud di atas dan berkata, “Maksud beliau adalah bahwa mengetahui yang ma’ruf dan mungkar dengan hati adalah kewajiban yang tidak gugur atas setiap orang, maka barang siapa yang tidak mengetahuinya maka dia akan binasa, adapun mengingkari dengan lisan dan tangan ini sesuai dengan kekuatan dan kemampuan.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2/258-259)
Seseorang yang tidak mengingkari dengan hatinya maka ia adalah orang yang mati dalam keadaan hidup, sebagaimana perkataan Hudzaifah RA tatkala ditanya, “Apakah kematian orang yang hidup?” Beliau menjawab, “Orang yang tidak mengenal kebaikan dengan hatinya dan tidak mengingkari kemungkaran dengan hatinya.” (Riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf, no. 37577)
Maka jelas, seorang muslimah pun dituntut untuk berpartisipasi dalam amar ma’ruf nahi munkar. Muslimah diberi kewajiban untuk melakukan penyadaran kepada siapa saja yang melakukan kemungkaran, baik dengan memberi nasihat, mengkritik secara santun, dan lainnya.
…jangankan kemungkaran dan kemaksiatan, kekeliruan sekecil apa pun harus diluruskan oleh setiap muslim dan muslimah…
Sejarah pernah menegaskan bahwa, jangankan kemungkaran dan kemaksiatan, kekeliruan sekecil apa pun harus diluruskan oleh setiap muslim dan muslimah. Muslimah yang melakukan pengorbanan, melontarkan kritik, serta mengeluarkan pendapat demi meluruskan kekeliruan adalah ucapan muslimah yang memiliki kepribadian dan identitas keislaman kuat. Dia tidak akan ragu meluruskan kekeliruan atau mencegah kemungkaran, meski harus berhadapan dengan para penguasa sekalipun.
Hal tersebut pernah terjadi ketika seorang muslimah mendengarkan pidato Amirul Mukminin Umar bin Al-Khatthab. Dalam pidatonya, Umar melarang pemberian mas kawin secara berlebih-lebihan dan menyerukan untuk membatasi mas kawin dalam jumlah tertentu.
Lantas muslimah itu menampakkan diri seraya berkata, “Anda tidak berhak menentukan hal itu, wahai Umar!” Umar pun kemudian bertanya, “Mengapa?” Wanita itu pun menjawab, “Karena Allah SWT berfirman, “Dan jika kamu ingin mengganti istrimu dengan istri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikitpun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata?” (An-Nisa’ 20).
…Muslimah yang melontarkan kritik serta mengeluarkan pendapat demi meluruskan kekeliruan adalah ucapan muslimah yang memiliki kepribadian dan identitas keislaman kuat…
Akhirnya Umar bin Al-Khatthab berkata, “Wanita itu benar, dan Umar salah.” Umar dengan legowo mengatakan hal itu setelah dengan saksama mendengarkan ucapan muslimah tadi. Seperti diketahui, Umar merupakan kepala negara, khalifah kaum muslimin, penakluk pasukan Persia dan Romawi, serta sahabat Rasulullah paling disegani oleh kawan maupun lawan, bahkan setan pun lari terbirit-birit jika berpapasan dengannya.
Dan yang terpenting, muslimah tadi tidak akan pernah berani menentang dan mengkritik Umar kalau bukan karena kesadaran dan pemahaman apiknya terhadap Islam yang telah memberikan hak mengeluarkan pendapat dan hak amar ma’ruf nahi munkar kepadanya. Wallahu ‘Alam.
Salah satu prinsip Islam yang juga harus dilakoni seorang wanita muslim adalah menunaikan kewajiban amar ma’ruf dan nahi munkar. Muslimah yang taat senantiasa menyadari pentingnya maksud firman Allah:
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (At-Taubah: 71)
Dalam ayat yang diturunkan Allah sekitar lima belas abad silam itu, wanita bisa mendapatkan dirinya dalam sebuah status dan apresiasi sosial yang luhur. Islam mengakui integralitas humaniter wanita, kemuliaan, serta kesempurnaan kepemilikan hak dan kemerdekaannya. Tidak dapat perbedaan antara laki-laki dan wanita, baik dalam jual-beli, kepemilikan, dan pernikahan.
Pun demikian, Islam –melalui ayat di atas— juga meniscayakan seorang muslimah untuk terlibat dalam proses amar ma’ruf dan nahi munkar. Dengan diberikannya kewajiban amar ma’ruf-nahi munkar kepada muslimah, Islam telah menganugerahkan status sosial dan kemanusiaan yang tinggi. Kaum wanita dibebani tanggung jawab dan amanat yang setara dengan kaum laki-laki. Dengan tanggung jawab dan amanat itu, keduanya diharapkan dapat membangun tatanan kehidupan islami yang lebih baik.
Jadi, selain mendeklarasikan egaliter (persamaan) laki-laki dan wanita di hadapan Allah SWT dalam memperoleh kemuliaan dan rahmat-Nya, Islam juga memerintahkan keduanya untuk bahu-membahu dalam menyerukan kebaikan dan mencegah kemungkaran. Sunnah Rasulullah SAW juga menguatkan hal tersebut. Beliau bersabda, “Barang siapa di antara kamu yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia merubah (mengingkari) dengan tangannya, jika tidak mampu hendaklah ia merubah (mengingkari) dengan lisannya, jika tidak mampu hendaklah ia merubah dengan hatinya, dan itulah keimanan yang paling lemah.” (HR. Muslim no. 49)
Mengomentari hadits tersebut, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Sesungguhnya maksud dari hadits ini adalah sesudah batas pengingkaran ini (dengan hati), tidaklah menancap keimanan (di dada seseorang) sampai seseorang mukmin itu mau melakukannya. Mengingkari dengan hati merupakan batas terakhir dari keimanan. Maka beliau menjadikan orang-orang yang beriman tiga tingkatan.” (Majmu’ Fatawa, 7/427).
…menyerukan kebaikan dan mencegah kemungkaran merupakan karakter orang beriman, baik laki-laki maupun wanita…
Hadits dan perkataan Ibnu Taimiyah di atas menjelaskan bahwa menyerukan kebaikan dan mencegah kemungkaran merupakan karakter orang beriman (baik laki-laki maupun wanita), dan dalam mengingkari kemungkaran tersebut ada tiga tingkatan:
1. Mengingkari dengan tangan.
2. Mengingkari dengan lisan.
3. Mengingkari dengan hati.
Tingkatan pertama dan kedua wajib bagi setiap orang yang mampu melakukannya –sebagaimana yang dijelaskan oleh hadits di atas. Dalam hal ini, seseorang yang melihat suatu kemungkaran, maka dia wajib mengubahnya dengan tangan jika dia mampu melakukannya, seperti seorang penguasa terhadap bawahannya, kepala keluarga terhadap istri, anak dan keluarganya, dan mengingkari dengan tangan bukan berarti menindak dengan senjata. Seperti dinyatakan Imam Ahmad bin Hanbal, “Merubah (mengingkari) dengan tangan bukanlah dengan pedang dan senjata.” (Ibnu Muflih, dalam Al-Adab Asy-Syar’iyah, 1/185)
Imam Ahmad bin Hanbal menjelaskan lebih lanjut ketika Imam Al-Marrudzi bertanya kepadanya, “Bagaimana menyeru kebaikan dan mencegah kemungkaran?” Dia menjawab, “Dengan tangan, lisan, dan dengan hati; ini paling ringan.” Imam Al-Marrudzi bertanya lagi, “Bagaimana dengan tangan?” Dia menjawab, “Memisahkan di antara mereka.” Lantas Imam AL-Marrudzi melihat Imam Ahmad bin Hanbal melewati anak-anak kecil yang sedang berkelahi, lalu memisahkan di antara mereka.
Sementara mencegah dengan lisan terejawantah dalam memberikan nasihat yang merupakan hak sesama muslim dan sebagai realisasi dari amar ma’ruf dan nahi mungkar itu sendiri. Atau dengan menggunakan tulisan yang mengajak kepada kebenaran dan membantah syubuhat (kerancuan) dan segala bentuk kebatilan.
Adapun tingkatan terakhir (mengingkari dengan hati) artinya adalah membenci setiap kemungkaran dan kemaksiatan. Ini adalah kewajiban yang tidak gugur atas setiap individu dalam setiap situasi dan kondisi, oleh karena itu barangsiapa yang tidak mengingkari kemungkaran –minimal— dengan hatinya, maka dia akan ‘binasa’.
Imam Ibnu Rajab berkata -setelah menyebutkan hadits di atas dan hadits-hadits yang senada dengannya-, “Seluruh hadits ini menjelaskan wajibnya mengingkari kemungkaran sesuai dengan kemampuan, dan sesungguhnya mengingkari dengan hati sesuatu yang harus dilakukan, barang siapa yang tidak mengingkari dengan hatinya, maka ini pertanda hilangnya keimanan dari hatinya.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2/258)
Salah seorang berkata kepada Ibnu Mas’ud, “Binasalah orang yang tidak menyeru kepada kebaikan dan tidak mencegah dari kemungkaran”, lalu Ibnu Mas’ud berkata, “Justru binasalah orang yang tidak mengetahui dengan hatinya kebaikan dan tidak mengingkari dengan hatinya kemungkaran.”
…Ibnu Mas’ud berkata, binasalah orang yang tidak mengetahui dengan hatinya kebaikan dan tidak mengingkari dengan hatinya kemungkaran…
Imam Ibnu Rajab mengomentari perkataan Ibnu Mas’ud di atas dan berkata, “Maksud beliau adalah bahwa mengetahui yang ma’ruf dan mungkar dengan hati adalah kewajiban yang tidak gugur atas setiap orang, maka barang siapa yang tidak mengetahuinya maka dia akan binasa, adapun mengingkari dengan lisan dan tangan ini sesuai dengan kekuatan dan kemampuan.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2/258-259)
Seseorang yang tidak mengingkari dengan hatinya maka ia adalah orang yang mati dalam keadaan hidup, sebagaimana perkataan Hudzaifah RA tatkala ditanya, “Apakah kematian orang yang hidup?” Beliau menjawab, “Orang yang tidak mengenal kebaikan dengan hatinya dan tidak mengingkari kemungkaran dengan hatinya.” (Riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf, no. 37577)
Maka jelas, seorang muslimah pun dituntut untuk berpartisipasi dalam amar ma’ruf nahi munkar. Muslimah diberi kewajiban untuk melakukan penyadaran kepada siapa saja yang melakukan kemungkaran, baik dengan memberi nasihat, mengkritik secara santun, dan lainnya.
…jangankan kemungkaran dan kemaksiatan, kekeliruan sekecil apa pun harus diluruskan oleh setiap muslim dan muslimah…
Sejarah pernah menegaskan bahwa, jangankan kemungkaran dan kemaksiatan, kekeliruan sekecil apa pun harus diluruskan oleh setiap muslim dan muslimah. Muslimah yang melakukan pengorbanan, melontarkan kritik, serta mengeluarkan pendapat demi meluruskan kekeliruan adalah ucapan muslimah yang memiliki kepribadian dan identitas keislaman kuat. Dia tidak akan ragu meluruskan kekeliruan atau mencegah kemungkaran, meski harus berhadapan dengan para penguasa sekalipun.
Hal tersebut pernah terjadi ketika seorang muslimah mendengarkan pidato Amirul Mukminin Umar bin Al-Khatthab. Dalam pidatonya, Umar melarang pemberian mas kawin secara berlebih-lebihan dan menyerukan untuk membatasi mas kawin dalam jumlah tertentu.
Lantas muslimah itu menampakkan diri seraya berkata, “Anda tidak berhak menentukan hal itu, wahai Umar!” Umar pun kemudian bertanya, “Mengapa?” Wanita itu pun menjawab, “Karena Allah SWT berfirman, “Dan jika kamu ingin mengganti istrimu dengan istri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikitpun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata?” (An-Nisa’ 20).
…Muslimah yang melontarkan kritik serta mengeluarkan pendapat demi meluruskan kekeliruan adalah ucapan muslimah yang memiliki kepribadian dan identitas keislaman kuat…
Akhirnya Umar bin Al-Khatthab berkata, “Wanita itu benar, dan Umar salah.” Umar dengan legowo mengatakan hal itu setelah dengan saksama mendengarkan ucapan muslimah tadi. Seperti diketahui, Umar merupakan kepala negara, khalifah kaum muslimin, penakluk pasukan Persia dan Romawi, serta sahabat Rasulullah paling disegani oleh kawan maupun lawan, bahkan setan pun lari terbirit-birit jika berpapasan dengannya.
Dan yang terpenting, muslimah tadi tidak akan pernah berani menentang dan mengkritik Umar kalau bukan karena kesadaran dan pemahaman apiknya terhadap Islam yang telah memberikan hak mengeluarkan pendapat dan hak amar ma’ruf nahi munkar kepadanya. Wallahu ‘Alam.
132 Mengajak Pada kebaikan
(M. Taufiqur Rusda)
Amar Ma`ruf (Mengajak Pada kebaikan)
Dewasa ini memang boleh dikatakan bahwa sekarang ini zaman yang edan. Banyak orang melakukan maksiat dengan terang-terangan tanpa terbesit rasa malu atau rasa bersalah sedikitpun. Mungkin karena moral mereka yang sudah diracuni oleh hal-hal negatif. Dengan kemajuan teknologi yang sekarang ini, kita harus pintar-pintar membentengi diri kita dengan ilmu agama agar tidak terpengaruh oleh hal-hal negative.
Di dunia maya misalnya, disitu sebenarnya terdapat banyak sekali ilmu tentang berbagai hal yang dapat kita ambil manfaatnya. Namun sebagian besar malah menggunakan internet dengan hal yang tidak baik, Sungguh ironis sekali. Memang kemajuan teknologi tidak hanya membawa hal positif namun juga membawa hal negative. Tergantung kita sekarang bagaimana kita membawa diri kita untuk memanfaatkan kemajuan teknologi ini untuk beramal baik.
Website misalnya, disitu kita dapat menulis segala sesuatu tentang kebaikan, ajakan untuk orang berbuat baik dan sebagainya. Karena internet terhubung atau terconnec diseluruh dunia jadi tulisan yang kita tulis dapat dibaca oleh orang diseluruh dunia. Dengan hal tersebut kita sudah dapat mengajak orang lain untuk berbuat baik.
Selain website kita juga dapat mengajak kebaikan kepada orang lain yaitu dengan pembuatan aplikasi. Contohnya saja aplikasi untuk Al-Qur`an digital. Tidak hanya bisa dibuka di komputer tetapi juga bisa dibuka atau di install di HP, jadi kita sewaktu-waktu dapat membaca al-qur`an kapanpun dan dimanapun.
Tapi dibalik itu semua memang tidak mudah untuk mengajak orang lain berbuat baik. Tergantung bagaimana kita mengemasnya agar orang lain tertarik untuk mengikutinya sebagai suatu hal kebaikan.
Nahi Munkar (Mencegah Kemungkaran)
Belakangan ini dimana-mana benyak terjadi aksi perampokan, pembunuhan, dan lain sebagainya. Mungkin karena himpitan ekonomi yang mendesak yang mengakibatkan hal-hal tersebut terjadi. Kita harus ingat bahwa hidup didunia ini hanya sementara, jadi jangan sampai kita hidup di dunia ini hanya mengejar kesenangan duniawi. Jadi antara urusan dunia dan urusan akhirat harus seimbang.
Kita sesama manusia harus saling mengingatkan tentang kebaikan. Jadi apabila ada teman kita berbuat salah maka dengan kata yang lembut kita menegurnya agar tidak mengulangi perbuatan tersebut dihari kemudian. Memang tidak mudah untuk mencegah orang lain berbuat kemungkaran, disitu kita pasti mendapat cercaan, hujatan dan lain sebagainya. Memang tidak mudah untuk melakukan kebaikan, tetapi dengan perjuangan dan kesabaran itu kita akan mendapat pahala dari Allah yang besar sekali. Jadi kita tidak mau kalau teman kita atau siapaun juga berbuat kemungkaran.
Dimana-mana segala sesuatu harus dilakukan dengan perjuangan. Tanpa perjuangan yang gigih kita tidak mungkin dapat mencapai tujuan hidup kita. Dengan mencegah orang lain berbuat kemungkaran Selain kita mendapat pahala kita juga menyelamatkan saudara kita dari dosa. Jadi kita lebih senang lagi kalau sadara kita berbuat kebaikan. Bahwasanya kita harus ingat hidup didunia ini sementara jadi kita memanfaatkan hidup kita untuk berbuat kebaikan.
Amar Ma`ruf (Mengajak Pada kebaikan)
Dewasa ini memang boleh dikatakan bahwa sekarang ini zaman yang edan. Banyak orang melakukan maksiat dengan terang-terangan tanpa terbesit rasa malu atau rasa bersalah sedikitpun. Mungkin karena moral mereka yang sudah diracuni oleh hal-hal negatif. Dengan kemajuan teknologi yang sekarang ini, kita harus pintar-pintar membentengi diri kita dengan ilmu agama agar tidak terpengaruh oleh hal-hal negative.
Di dunia maya misalnya, disitu sebenarnya terdapat banyak sekali ilmu tentang berbagai hal yang dapat kita ambil manfaatnya. Namun sebagian besar malah menggunakan internet dengan hal yang tidak baik, Sungguh ironis sekali. Memang kemajuan teknologi tidak hanya membawa hal positif namun juga membawa hal negative. Tergantung kita sekarang bagaimana kita membawa diri kita untuk memanfaatkan kemajuan teknologi ini untuk beramal baik.
Website misalnya, disitu kita dapat menulis segala sesuatu tentang kebaikan, ajakan untuk orang berbuat baik dan sebagainya. Karena internet terhubung atau terconnec diseluruh dunia jadi tulisan yang kita tulis dapat dibaca oleh orang diseluruh dunia. Dengan hal tersebut kita sudah dapat mengajak orang lain untuk berbuat baik.
Selain website kita juga dapat mengajak kebaikan kepada orang lain yaitu dengan pembuatan aplikasi. Contohnya saja aplikasi untuk Al-Qur`an digital. Tidak hanya bisa dibuka di komputer tetapi juga bisa dibuka atau di install di HP, jadi kita sewaktu-waktu dapat membaca al-qur`an kapanpun dan dimanapun.
Tapi dibalik itu semua memang tidak mudah untuk mengajak orang lain berbuat baik. Tergantung bagaimana kita mengemasnya agar orang lain tertarik untuk mengikutinya sebagai suatu hal kebaikan.
Nahi Munkar (Mencegah Kemungkaran)
Belakangan ini dimana-mana benyak terjadi aksi perampokan, pembunuhan, dan lain sebagainya. Mungkin karena himpitan ekonomi yang mendesak yang mengakibatkan hal-hal tersebut terjadi. Kita harus ingat bahwa hidup didunia ini hanya sementara, jadi jangan sampai kita hidup di dunia ini hanya mengejar kesenangan duniawi. Jadi antara urusan dunia dan urusan akhirat harus seimbang.
Kita sesama manusia harus saling mengingatkan tentang kebaikan. Jadi apabila ada teman kita berbuat salah maka dengan kata yang lembut kita menegurnya agar tidak mengulangi perbuatan tersebut dihari kemudian. Memang tidak mudah untuk mencegah orang lain berbuat kemungkaran, disitu kita pasti mendapat cercaan, hujatan dan lain sebagainya. Memang tidak mudah untuk melakukan kebaikan, tetapi dengan perjuangan dan kesabaran itu kita akan mendapat pahala dari Allah yang besar sekali. Jadi kita tidak mau kalau teman kita atau siapaun juga berbuat kemungkaran.
Dimana-mana segala sesuatu harus dilakukan dengan perjuangan. Tanpa perjuangan yang gigih kita tidak mungkin dapat mencapai tujuan hidup kita. Dengan mencegah orang lain berbuat kemungkaran Selain kita mendapat pahala kita juga menyelamatkan saudara kita dari dosa. Jadi kita lebih senang lagi kalau sadara kita berbuat kebaikan. Bahwasanya kita harus ingat hidup didunia ini sementara jadi kita memanfaatkan hidup kita untuk berbuat kebaikan.
Rabu, 22 Desember 2010
101 Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar
(Nicco Barcelona Sumedi)
Agama Islam adalah agama yang sangat memperhatikan penegakan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar. adalah Amar Ma’ruf merupakan pilar dasar dari pilar-pilar akhlak yang mulia lagi agung. Kewajiban menegakkan kedua hal itu adalah merupakan hal yang sangat penting dan tidak bisa ditawar bagi siapa saja yang mempunyai kekuatan dan kemampuan melakukannya. Bahkan Allah swt beserta RasulNya mengancam dengan sangat keras bagi siapa yang tidak melaksanakannya sementara ia mempunyai kemampuan dan kewenangan dalam hal tersebut. Mari kita perhatikan hal-hal berikut ini:
وَلْتَكُن منْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ
بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنْكَرِ
وَأُوْلَـٰئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ.(آل عمران:104)
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung.(QS Ali Imran: 104)
عَنْ أَبِي سَعِيْد الْخُدُرِيْ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ:
سَمِعْتُ رَسُولَ اللّهِ يَقُولُ:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ.
فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ. فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ.
وَذٰلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ. (رَوَاهُ مُسْلِمْ)
Dari Abu Said al Khudry ra berkata,”Aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda,”Barang siapa dari kalian melihat kemunkaran, maka hendaklah merubahnya dengan tangannya, apabila tidak bisa maka dengan lisannya, apabila tidak bisa maka dengan hatinya, dan demikian itu adalah selemah-lemahnya iman. (HR Muslim)
Definisi Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar
وَالْـمَعْرُوْفُ:كُلُّ مَا نَدَب إِلَـيْهِ الشَّرْعُ وَنَهَى
عَنْهُ مِنَ الْـمُـحَسَّناَتِ وَالْـمُقَبَّحاَتِ
وَهُوَ مِنَ الصِّفَاتِ الْغَالِبَةِ أَيْ أَمْرٌ مَعْرُوْفٌ بَـيْنَ النَّاسِ
إِذَا رَأَوْهُ لاَ يُنْكِرُوْنَهُ.وَالْـمُنْكَرُ: ضِدُّ ذَلِكَ جَمِيْعُهُ.(لِسَانُ الْعَرَبِ)
Adapun yang dimaksud dengan Ma’ruf itu adalah apa-apa yang diperintahkan dan dianjurkan serta dilarang oleh syariat dari perbuatan yang baik dan buruk, yaitu merupakan sifat yang umum dan telah lazim diantara manusia, dan ketika mereka melihatnya tidak mengingkarinya. Sedangkan Munkar adalah kebalikan dari semua hal tersebut. (Lisan el Arab)
Klasifikasi Penegak Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar
Pertama: Orang yang mampu melakukannya dengan tangannya yaitu para penguasa dan pemimpin atau orang-orang yang setingkat dengannya. Hal ini bisa dalam bentuk preventif (pencegahan) atau Refresif (Penindakan)
Kedua: Orang yang mampu melakukannya dengan lisannya yaitu para Ulama atau yang setingkat dengannya. Seperti dalam bentuk tulisan.
Ketiga: Orang yang hanya mampu menolak dan membenci kemunkaran tersebut dengan hatinya, hal ini merupakan standar minimal bagi setiap Muslim untuk melakukannya.
Kiat Melakukan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar
Tidak semua hal yang kita lakukan pada satu tempat, berbanding sama dengan tempat yang lainnya. Adakalanya di satu tempat penegakannya dengan menggunakan tangan (Kebijakan) sementara di tempat lain cukup dengan lisan (seruan) saja. Hal ini dapat dengan kentara dilihat antara pedesaan dengan perkotaan. Disamping dalam kaedah Islam dilarang juga menghilangkan bahaya dengan menimbulkan bahaya yang lebih besar. Akan tetapi harus dilihat mana solusi yang lebih baik dan tidak menimbulkan mudharat atau bahaya yang jauh lebih besar.
اَلضَّرَرُ لاَ يُزَالُ باِلضََّرَرِ
Bahaya tidak dapat dihilangkan dengan menimbulkan bahaya yang lain
إِذَا تَعَارَضَ مَفْسَدَتاَنِ رُوْعِيَ أَعْظَمُهَا باِرْتِكاَبِ أَخَفِّهِمَا
Apabila bertemu dua bahaya, hendaknya ditinggalkan yang lebih besar bahayanya dengan melakukan bahaya yang lebih kecil.
Dalam kaitan inilah diperlukan konsultasi kepada orang yang lebih memahami keadaan tersebut. Juga diharapkan kepada setiap pemimpin atau setingkat dengannya untuk membentuk tim yang dapat menganalisa metode yang baik dalam upaya penegakan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar. Hal ini sesuai dengan firman Allah swt yang berbunyi:
ٱلَّذِينَ إِنْ مَّكَّنَّاهُمْ فِي ٱلأَرْضِ أَقَامُواْ ٱلصَّلاَةَ
وَآتَوُاْ ٱلزَّكَـاةَ وَأَمَرُواْ بِٱلْمَعْرُوفِ وَنَهَوْاْ
عَنِ ٱلْمُنْكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ ٱلأُمُورِ. (الحج: 41)
(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan. (QS Al Haj: 41)
Kewajiban Melakukan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar
عَنِ ابنِ شِهَابٍ قاَلَ: قَالَ حُمَيدُ بنُ عَبْدِ الرَّحمٰنِ
سَمِعْتُ مُعَاوِيَةَ خَطِيْباً يَقُوْلُ: سَمِعْتُ
النَّبِيَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: مَنْ يُرِدِ اللّهُ بِهِ
خَيراً يُفَقِّهْهُ فِي الدِّيْنِ. وَإِنَّمَا أَنا قَاسِمٌ، وَاللّهُ يُعْطِيْ.
وَلَنْ تَزَالَ هَذِهِ الأمَّةُ قَائِمَةً عَلَى أَمْرِ اللّهِ
لاَ يَضُرُّهمْ مَنْ خَالَفَهُمْ حتَىَّٰ يَأْتِيَ أَمْرُ اللّهِ. (رَوَاهُ الْبُخَارِيْ)
Dari Ibnu Syihab berkata,”telah berkata Humaid bin Abdurrahman,”Aku pernah mendengar Muawiyah berkhutbah dan berkata,”Aku pernah mendengar Nabi saw bersabda,”Barang siapa yang menginginkan kebaikan dari Allah, hendaklah ia belajar memahami agama, sesungguhnya Aku hanyalah yang membagikan sementara Allah yang memberikan, tidak akan pernah umat ini tidak menegakkan amar ma’ruf, meskipun orang–orang sesudah mereka membahayakannya sehingga datang perintah Allah (hari kiamat). (HR Bukhori)
عَنْ قَيْس قَالَ: خَطَبَناَ أَبُوْ بَكْرٍ الصديق رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فَقَالَ:
إِنِّيْ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ:
إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَاَوُا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوْا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ
أَنْ يَعُمَّهُمُ اللهُ بِعَذَابٍ مِنْ عِنْدِهِ. ( رَوَاهُ أبُو دَاوُد وَالتَّرمِذِيّ)
Dari Qais berkata,”Abu Bakar pernah berkhutbah kepada kami dan berkata,”sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda,”Apabila manusia melihat kezaliman berlangsung dan tidak berusaha mencegahnya, dikhawatirkan Allah akan menurunkan azabnya kepada semuanya secara keseluruhan (tanpa terkecuali).(HR Abu Daud dan Tarmizi)
Lantas bagaimanakah apabila keadaan sudah sangat kacau dan tidak terkendali, bolehkah kita berdiam diri dan tidak melakukan pencegahan dan penindakan terhadap kemunkaran tersebut? Mari kita perhatikan ayat berikut ini:
يٰأَيُّهَا ٱلَّذِينَ آمَنُواْ عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ لاَ يَضُرُّكُمْ مَّن
ضَلَّ إِذَا ٱهْتَدَيْتُمْ إِلَى ٱللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعاً
فَيُنَبئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ. (المائدة: 105)
Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; Tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk. hanya kepada Allah kamu kembali semuanya, Maka Dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.(QS Al Maidah: 105)
Penutup
Perlu digaris bawahi bahwa bukan berarti kita berhenti menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, akan tetapi apabila kita tidak ada lagi cara untuk melakukannya, kita hanya diminta untuk menjaga diri dan keluarga kita dari segala fitnah tersebut, seraya terus mencari cara agar dapat terus melakukan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar.
Demikianlah makalah singkat ini dibuat, semoga dapat menambah motivasi kita untuk terus berjuang menegakkan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar, karena Allah akan selalu memberikan jalan bagi setiap hambaNya, selama ia terus berjihad dan berusaha..Mari kita renungkan ayat berikut ini:
وَٱلَّذِينَ جَاهَدُواْ فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا
وَإِنَّ ٱللَّهَ لَمَعَ ٱلْمُحْسِنِينَ.(العنكبوت: 69)
Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar- benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. dan Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik. (QS Al Ankabut: 69)
Wallahu al Muwaffiq Ila Aqwami al Thariq
Assalammualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Mukaddimah
Agama Islam adalah agama yang sangat memperhatikan penegakan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar. adalah Amar Ma’ruf merupakan pilar dasar dari pilar-pilar akhlak yang mulia lagi agung. Kewajiban menegakkan kedua hal itu adalah merupakan hal yang sangat penting dan tidak bisa ditawar bagi siapa saja yang mempunyai kekuatan dan kemampuan melakukannya. Bahkan Allah swt beserta RasulNya mengancam dengan sangat keras bagi siapa yang tidak melaksanakannya sementara ia mempunyai kemampuan dan kewenangan dalam hal tersebut. Mari kita perhatikan hal-hal berikut ini:
وَلْتَكُن منْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ
بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنْكَرِ
وَأُوْلَـٰئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ.(آل عمران:104)
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung.(QS Ali Imran: 104)
عَنْ أَبِي سَعِيْد الْخُدُرِيْ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ:
سَمِعْتُ رَسُولَ اللّهِ يَقُولُ:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ.
فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ. فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ.
وَذٰلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ. (رَوَاهُ مُسْلِمْ)
Dari Abu Said al Khudry ra berkata,”Aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda,”Barang siapa dari kalian melihat kemunkaran, maka hendaklah merubahnya dengan tangannya, apabila tidak bisa maka dengan lisannya, apabila tidak bisa maka dengan hatinya, dan demikian itu adalah selemah-lemahnya iman. (HR Muslim)
Definisi Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar
وَالْـمَعْرُوْفُ:كُلُّ مَا نَدَب إِلَـيْهِ الشَّرْعُ وَنَهَى
عَنْهُ مِنَ الْـمُـحَسَّناَتِ وَالْـمُقَبَّحاَتِ
وَهُوَ مِنَ الصِّفَاتِ الْغَالِبَةِ أَيْ أَمْرٌ مَعْرُوْفٌ بَـيْنَ النَّاسِ
إِذَا رَأَوْهُ لاَ يُنْكِرُوْنَهُ.وَالْـمُنْكَرُ: ضِدُّ ذَلِكَ جَمِيْعُهُ.(لِسَانُ الْعَرَبِ)
Adapun yang dimaksud dengan Ma’ruf itu adalah apa-apa yang diperintahkan dan dianjurkan serta dilarang oleh syariat dari perbuatan yang baik dan buruk, yaitu merupakan sifat yang umum dan telah lazim diantara manusia, dan ketika mereka melihatnya tidak mengingkarinya. Sedangkan Munkar adalah kebalikan dari semua hal tersebut. (Lisan el Arab)
Klasifikasi Penegak Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar
Pertama: Orang yang mampu melakukannya dengan tangannya yaitu para penguasa dan pemimpin atau orang-orang yang setingkat dengannya. Hal ini bisa dalam bentuk preventif (pencegahan) atau Refresif (Penindakan)
Kedua: Orang yang mampu melakukannya dengan lisannya yaitu para Ulama atau yang setingkat dengannya. Seperti dalam bentuk tulisan.
Ketiga: Orang yang hanya mampu menolak dan membenci kemunkaran tersebut dengan hatinya, hal ini merupakan standar minimal bagi setiap Muslim untuk melakukannya.
Kiat Melakukan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar
Tidak semua hal yang kita lakukan pada satu tempat, berbanding sama dengan tempat yang lainnya. Adakalanya di satu tempat penegakannya dengan menggunakan tangan (Kebijakan) sementara di tempat lain cukup dengan lisan (seruan) saja. Hal ini dapat dengan kentara dilihat antara pedesaan dengan perkotaan. Disamping dalam kaedah Islam dilarang juga menghilangkan bahaya dengan menimbulkan bahaya yang lebih besar. Akan tetapi harus dilihat mana solusi yang lebih baik dan tidak menimbulkan mudharat atau bahaya yang jauh lebih besar.
اَلضَّرَرُ لاَ يُزَالُ باِلضََّرَرِ
Bahaya tidak dapat dihilangkan dengan menimbulkan bahaya yang lain
إِذَا تَعَارَضَ مَفْسَدَتاَنِ رُوْعِيَ أَعْظَمُهَا باِرْتِكاَبِ أَخَفِّهِمَا
Apabila bertemu dua bahaya, hendaknya ditinggalkan yang lebih besar bahayanya dengan melakukan bahaya yang lebih kecil.
Dalam kaitan inilah diperlukan konsultasi kepada orang yang lebih memahami keadaan tersebut. Juga diharapkan kepada setiap pemimpin atau setingkat dengannya untuk membentuk tim yang dapat menganalisa metode yang baik dalam upaya penegakan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar. Hal ini sesuai dengan firman Allah swt yang berbunyi:
ٱلَّذِينَ إِنْ مَّكَّنَّاهُمْ فِي ٱلأَرْضِ أَقَامُواْ ٱلصَّلاَةَ
وَآتَوُاْ ٱلزَّكَـاةَ وَأَمَرُواْ بِٱلْمَعْرُوفِ وَنَهَوْاْ
عَنِ ٱلْمُنْكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ ٱلأُمُورِ. (الحج: 41)
(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan. (QS Al Haj: 41)
Kewajiban Melakukan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar
عَنِ ابنِ شِهَابٍ قاَلَ: قَالَ حُمَيدُ بنُ عَبْدِ الرَّحمٰنِ
سَمِعْتُ مُعَاوِيَةَ خَطِيْباً يَقُوْلُ: سَمِعْتُ
النَّبِيَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: مَنْ يُرِدِ اللّهُ بِهِ
خَيراً يُفَقِّهْهُ فِي الدِّيْنِ. وَإِنَّمَا أَنا قَاسِمٌ، وَاللّهُ يُعْطِيْ.
وَلَنْ تَزَالَ هَذِهِ الأمَّةُ قَائِمَةً عَلَى أَمْرِ اللّهِ
لاَ يَضُرُّهمْ مَنْ خَالَفَهُمْ حتَىَّٰ يَأْتِيَ أَمْرُ اللّهِ. (رَوَاهُ الْبُخَارِيْ)
Dari Ibnu Syihab berkata,”telah berkata Humaid bin Abdurrahman,”Aku pernah mendengar Muawiyah berkhutbah dan berkata,”Aku pernah mendengar Nabi saw bersabda,”Barang siapa yang menginginkan kebaikan dari Allah, hendaklah ia belajar memahami agama, sesungguhnya Aku hanyalah yang membagikan sementara Allah yang memberikan, tidak akan pernah umat ini tidak menegakkan amar ma’ruf, meskipun orang–orang sesudah mereka membahayakannya sehingga datang perintah Allah (hari kiamat). (HR Bukhori)
عَنْ قَيْس قَالَ: خَطَبَناَ أَبُوْ بَكْرٍ الصديق رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فَقَالَ:
إِنِّيْ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ:
إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَاَوُا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوْا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ
أَنْ يَعُمَّهُمُ اللهُ بِعَذَابٍ مِنْ عِنْدِهِ. ( رَوَاهُ أبُو دَاوُد وَالتَّرمِذِيّ)
Dari Qais berkata,”Abu Bakar pernah berkhutbah kepada kami dan berkata,”sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda,”Apabila manusia melihat kezaliman berlangsung dan tidak berusaha mencegahnya, dikhawatirkan Allah akan menurunkan azabnya kepada semuanya secara keseluruhan (tanpa terkecuali).(HR Abu Daud dan Tarmizi)
Lantas bagaimanakah apabila keadaan sudah sangat kacau dan tidak terkendali, bolehkah kita berdiam diri dan tidak melakukan pencegahan dan penindakan terhadap kemunkaran tersebut? Mari kita perhatikan ayat berikut ini:
يٰأَيُّهَا ٱلَّذِينَ آمَنُواْ عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ لاَ يَضُرُّكُمْ مَّن
ضَلَّ إِذَا ٱهْتَدَيْتُمْ إِلَى ٱللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعاً
فَيُنَبئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ. (المائدة: 105)
Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; Tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk. hanya kepada Allah kamu kembali semuanya, Maka Dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.(QS Al Maidah: 105)
Penutup
Perlu digaris bawahi bahwa bukan berarti kita berhenti menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, akan tetapi apabila kita tidak ada lagi cara untuk melakukannya, kita hanya diminta untuk menjaga diri dan keluarga kita dari segala fitnah tersebut, seraya terus mencari cara agar dapat terus melakukan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar.
Demikianlah makalah singkat ini dibuat, semoga dapat menambah motivasi kita untuk terus berjuang menegakkan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar, karena Allah akan selalu memberikan jalan bagi setiap hambaNya, selama ia terus berjihad dan berusaha..Mari kita renungkan ayat berikut ini:
وَٱلَّذِينَ جَاهَدُواْ فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا
وَإِنَّ ٱللَّهَ لَمَعَ ٱلْمُحْسِنِينَ.(العنكبوت: 69)
Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar- benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. dan Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik. (QS Al Ankabut: 69)
Wallahu al Muwaffiq Ila Aqwami al Thariq
Assalammualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Mukaddimah
Agama Islam adalah agama yang sangat memperhatikan penegakan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar. adalah Amar Ma’ruf merupakan pilar dasar dari pilar-pilar akhlak yang mulia lagi agung. Kewajiban menegakkan kedua hal itu adalah merupakan hal yang sangat penting dan tidak bisa ditawar bagi siapa saja yang mempunyai kekuatan dan kemampuan melakukannya. Bahkan Allah swt beserta RasulNya mengancam dengan sangat keras bagi siapa yang tidak melaksanakannya sementara ia mempunyai kemampuan dan kewenangan dalam hal tersebut. Mari kita perhatikan hal-hal berikut ini:
وَلْتَكُن منْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ
بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنْكَرِ
وَأُوْلَـٰئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ.(آل عمران:104)
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung.(QS Ali Imran: 104)
عَنْ أَبِي سَعِيْد الْخُدُرِيْ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ:
سَمِعْتُ رَسُولَ اللّهِ يَقُولُ:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ.
فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ. فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ.
وَذٰلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ. (رَوَاهُ مُسْلِمْ)
Dari Abu Said al Khudry ra berkata,”Aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda,”Barang siapa dari kalian melihat kemunkaran, maka hendaklah merubahnya dengan tangannya, apabila tidak bisa maka dengan lisannya, apabila tidak bisa maka dengan hatinya, dan demikian itu adalah selemah-lemahnya iman. (HR Muslim)
Definisi Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar
وَالْـمَعْرُوْفُ:كُلُّ مَا نَدَب إِلَـيْهِ الشَّرْعُ وَنَهَى
عَنْهُ مِنَ الْـمُـحَسَّناَتِ وَالْـمُقَبَّحاَتِ
وَهُوَ مِنَ الصِّفَاتِ الْغَالِبَةِ أَيْ أَمْرٌ مَعْرُوْفٌ بَـيْنَ النَّاسِ
إِذَا رَأَوْهُ لاَ يُنْكِرُوْنَهُ.وَالْـمُنْكَرُ: ضِدُّ ذَلِكَ جَمِيْعُهُ.(لِسَانُ الْعَرَبِ)
Adapun yang dimaksud dengan Ma’ruf itu adalah apa-apa yang diperintahkan dan dianjurkan serta dilarang oleh syariat dari perbuatan yang baik dan buruk, yaitu merupakan sifat yang umum dan telah lazim diantara manusia, dan ketika mereka melihatnya tidak mengingkarinya. Sedangkan Munkar adalah kebalikan dari semua hal tersebut. (Lisan el Arab)
Klasifikasi Penegak Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar
Pertama: Orang yang mampu melakukannya dengan tangannya yaitu para penguasa dan pemimpin atau orang-orang yang setingkat dengannya. Hal ini bisa dalam bentuk preventif (pencegahan) atau Refresif (Penindakan)
Kedua: Orang yang mampu melakukannya dengan lisannya yaitu para Ulama atau yang setingkat dengannya. Seperti dalam bentuk tulisan.
Ketiga: Orang yang hanya mampu menolak dan membenci kemunkaran tersebut dengan hatinya, hal ini merupakan standar minimal bagi setiap Muslim untuk melakukannya.
Kiat Melakukan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar
Tidak semua hal yang kita lakukan pada satu tempat, berbanding sama dengan tempat yang lainnya. Adakalanya di satu tempat penegakannya dengan menggunakan tangan (Kebijakan) sementara di tempat lain cukup dengan lisan (seruan) saja. Hal ini dapat dengan kentara dilihat antara pedesaan dengan perkotaan. Disamping dalam kaedah Islam dilarang juga menghilangkan bahaya dengan menimbulkan bahaya yang lebih besar. Akan tetapi harus dilihat mana solusi yang lebih baik dan tidak menimbulkan mudharat atau bahaya yang jauh lebih besar.
اَلضَّرَرُ لاَ يُزَالُ باِلضََّرَرِ
Bahaya tidak dapat dihilangkan dengan menimbulkan bahaya yang lain
إِذَا تَعَارَضَ مَفْسَدَتاَنِ رُوْعِيَ أَعْظَمُهَا باِرْتِكاَبِ أَخَفِّهِمَا
Apabila bertemu dua bahaya, hendaknya ditinggalkan yang lebih besar bahayanya dengan melakukan bahaya yang lebih kecil.
Dalam kaitan inilah diperlukan konsultasi kepada orang yang lebih memahami keadaan tersebut. Juga diharapkan kepada setiap pemimpin atau setingkat dengannya untuk membentuk tim yang dapat menganalisa metode yang baik dalam upaya penegakan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar. Hal ini sesuai dengan firman Allah swt yang berbunyi:
ٱلَّذِينَ إِنْ مَّكَّنَّاهُمْ فِي ٱلأَرْضِ أَقَامُواْ ٱلصَّلاَةَ
وَآتَوُاْ ٱلزَّكَـاةَ وَأَمَرُواْ بِٱلْمَعْرُوفِ وَنَهَوْاْ
عَنِ ٱلْمُنْكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ ٱلأُمُورِ. (الحج: 41)
(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan. (QS Al Haj: 41)
Kewajiban Melakukan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar
عَنِ ابنِ شِهَابٍ قاَلَ: قَالَ حُمَيدُ بنُ عَبْدِ الرَّحمٰنِ
سَمِعْتُ مُعَاوِيَةَ خَطِيْباً يَقُوْلُ: سَمِعْتُ
النَّبِيَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: مَنْ يُرِدِ اللّهُ بِهِ
خَيراً يُفَقِّهْهُ فِي الدِّيْنِ. وَإِنَّمَا أَنا قَاسِمٌ، وَاللّهُ يُعْطِيْ.
وَلَنْ تَزَالَ هَذِهِ الأمَّةُ قَائِمَةً عَلَى أَمْرِ اللّهِ
لاَ يَضُرُّهمْ مَنْ خَالَفَهُمْ حتَىَّٰ يَأْتِيَ أَمْرُ اللّهِ. (رَوَاهُ الْبُخَارِيْ)
Dari Ibnu Syihab berkata,”telah berkata Humaid bin Abdurrahman,”Aku pernah mendengar Muawiyah berkhutbah dan berkata,”Aku pernah mendengar Nabi saw bersabda,”Barang siapa yang menginginkan kebaikan dari Allah, hendaklah ia belajar memahami agama, sesungguhnya Aku hanyalah yang membagikan sementara Allah yang memberikan, tidak akan pernah umat ini tidak menegakkan amar ma’ruf, meskipun orang–orang sesudah mereka membahayakannya sehingga datang perintah Allah (hari kiamat). (HR Bukhori)
عَنْ قَيْس قَالَ: خَطَبَناَ أَبُوْ بَكْرٍ الصديق رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فَقَالَ:
إِنِّيْ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ:
إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَاَوُا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوْا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ
أَنْ يَعُمَّهُمُ اللهُ بِعَذَابٍ مِنْ عِنْدِهِ. ( رَوَاهُ أبُو دَاوُد وَالتَّرمِذِيّ)
Dari Qais berkata,”Abu Bakar pernah berkhutbah kepada kami dan berkata,”sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda,”Apabila manusia melihat kezaliman berlangsung dan tidak berusaha mencegahnya, dikhawatirkan Allah akan menurunkan azabnya kepada semuanya secara keseluruhan (tanpa terkecuali).(HR Abu Daud dan Tarmizi)
Lantas bagaimanakah apabila keadaan sudah sangat kacau dan tidak terkendali, bolehkah kita berdiam diri dan tidak melakukan pencegahan dan penindakan terhadap kemunkaran tersebut? Mari kita perhatikan ayat berikut ini:
يٰأَيُّهَا ٱلَّذِينَ آمَنُواْ عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ لاَ يَضُرُّكُمْ مَّن
ضَلَّ إِذَا ٱهْتَدَيْتُمْ إِلَى ٱللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعاً
فَيُنَبئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ. (المائدة: 105)
Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; Tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk. hanya kepada Allah kamu kembali semuanya, Maka Dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.(QS Al Maidah: 105)
Penutup
Perlu digaris bawahi bahwa bukan berarti kita berhenti menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, akan tetapi apabila kita tidak ada lagi cara untuk melakukannya, kita hanya diminta untuk menjaga diri dan keluarga kita dari segala fitnah tersebut, seraya terus mencari cara agar dapat terus melakukan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar.
Demikianlah makalah singkat ini dibuat, semoga dapat menambah motivasi kita untuk terus berjuang menegakkan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar, karena Allah akan selalu memberikan jalan bagi setiap hambaNya, selama ia terus berjihad dan berusaha..Mari kita renungkan ayat berikut ini:
وَٱلَّذِينَ جَاهَدُواْ فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا
وَإِنَّ ٱللَّهَ لَمَعَ ٱلْمُحْسِنِينَ.(العنكبوت: 69)
Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar- benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. dan Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik. (QS Al Ankabut: 69)
Agama Islam adalah agama yang sangat memperhatikan penegakan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar. adalah Amar Ma’ruf merupakan pilar dasar dari pilar-pilar akhlak yang mulia lagi agung. Kewajiban menegakkan kedua hal itu adalah merupakan hal yang sangat penting dan tidak bisa ditawar bagi siapa saja yang mempunyai kekuatan dan kemampuan melakukannya. Bahkan Allah swt beserta RasulNya mengancam dengan sangat keras bagi siapa yang tidak melaksanakannya sementara ia mempunyai kemampuan dan kewenangan dalam hal tersebut. Mari kita perhatikan hal-hal berikut ini:
وَلْتَكُن منْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ
بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنْكَرِ
وَأُوْلَـٰئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ.(آل عمران:104)
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung.(QS Ali Imran: 104)
عَنْ أَبِي سَعِيْد الْخُدُرِيْ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ:
سَمِعْتُ رَسُولَ اللّهِ يَقُولُ:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ.
فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ. فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ.
وَذٰلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ. (رَوَاهُ مُسْلِمْ)
Dari Abu Said al Khudry ra berkata,”Aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda,”Barang siapa dari kalian melihat kemunkaran, maka hendaklah merubahnya dengan tangannya, apabila tidak bisa maka dengan lisannya, apabila tidak bisa maka dengan hatinya, dan demikian itu adalah selemah-lemahnya iman. (HR Muslim)
Definisi Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar
وَالْـمَعْرُوْفُ:كُلُّ مَا نَدَب إِلَـيْهِ الشَّرْعُ وَنَهَى
عَنْهُ مِنَ الْـمُـحَسَّناَتِ وَالْـمُقَبَّحاَتِ
وَهُوَ مِنَ الصِّفَاتِ الْغَالِبَةِ أَيْ أَمْرٌ مَعْرُوْفٌ بَـيْنَ النَّاسِ
إِذَا رَأَوْهُ لاَ يُنْكِرُوْنَهُ.وَالْـمُنْكَرُ: ضِدُّ ذَلِكَ جَمِيْعُهُ.(لِسَانُ الْعَرَبِ)
Adapun yang dimaksud dengan Ma’ruf itu adalah apa-apa yang diperintahkan dan dianjurkan serta dilarang oleh syariat dari perbuatan yang baik dan buruk, yaitu merupakan sifat yang umum dan telah lazim diantara manusia, dan ketika mereka melihatnya tidak mengingkarinya. Sedangkan Munkar adalah kebalikan dari semua hal tersebut. (Lisan el Arab)
Klasifikasi Penegak Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar
Pertama: Orang yang mampu melakukannya dengan tangannya yaitu para penguasa dan pemimpin atau orang-orang yang setingkat dengannya. Hal ini bisa dalam bentuk preventif (pencegahan) atau Refresif (Penindakan)
Kedua: Orang yang mampu melakukannya dengan lisannya yaitu para Ulama atau yang setingkat dengannya. Seperti dalam bentuk tulisan.
Ketiga: Orang yang hanya mampu menolak dan membenci kemunkaran tersebut dengan hatinya, hal ini merupakan standar minimal bagi setiap Muslim untuk melakukannya.
Kiat Melakukan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar
Tidak semua hal yang kita lakukan pada satu tempat, berbanding sama dengan tempat yang lainnya. Adakalanya di satu tempat penegakannya dengan menggunakan tangan (Kebijakan) sementara di tempat lain cukup dengan lisan (seruan) saja. Hal ini dapat dengan kentara dilihat antara pedesaan dengan perkotaan. Disamping dalam kaedah Islam dilarang juga menghilangkan bahaya dengan menimbulkan bahaya yang lebih besar. Akan tetapi harus dilihat mana solusi yang lebih baik dan tidak menimbulkan mudharat atau bahaya yang jauh lebih besar.
اَلضَّرَرُ لاَ يُزَالُ باِلضََّرَرِ
Bahaya tidak dapat dihilangkan dengan menimbulkan bahaya yang lain
إِذَا تَعَارَضَ مَفْسَدَتاَنِ رُوْعِيَ أَعْظَمُهَا باِرْتِكاَبِ أَخَفِّهِمَا
Apabila bertemu dua bahaya, hendaknya ditinggalkan yang lebih besar bahayanya dengan melakukan bahaya yang lebih kecil.
Dalam kaitan inilah diperlukan konsultasi kepada orang yang lebih memahami keadaan tersebut. Juga diharapkan kepada setiap pemimpin atau setingkat dengannya untuk membentuk tim yang dapat menganalisa metode yang baik dalam upaya penegakan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar. Hal ini sesuai dengan firman Allah swt yang berbunyi:
ٱلَّذِينَ إِنْ مَّكَّنَّاهُمْ فِي ٱلأَرْضِ أَقَامُواْ ٱلصَّلاَةَ
وَآتَوُاْ ٱلزَّكَـاةَ وَأَمَرُواْ بِٱلْمَعْرُوفِ وَنَهَوْاْ
عَنِ ٱلْمُنْكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ ٱلأُمُورِ. (الحج: 41)
(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan. (QS Al Haj: 41)
Kewajiban Melakukan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar
عَنِ ابنِ شِهَابٍ قاَلَ: قَالَ حُمَيدُ بنُ عَبْدِ الرَّحمٰنِ
سَمِعْتُ مُعَاوِيَةَ خَطِيْباً يَقُوْلُ: سَمِعْتُ
النَّبِيَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: مَنْ يُرِدِ اللّهُ بِهِ
خَيراً يُفَقِّهْهُ فِي الدِّيْنِ. وَإِنَّمَا أَنا قَاسِمٌ، وَاللّهُ يُعْطِيْ.
وَلَنْ تَزَالَ هَذِهِ الأمَّةُ قَائِمَةً عَلَى أَمْرِ اللّهِ
لاَ يَضُرُّهمْ مَنْ خَالَفَهُمْ حتَىَّٰ يَأْتِيَ أَمْرُ اللّهِ. (رَوَاهُ الْبُخَارِيْ)
Dari Ibnu Syihab berkata,”telah berkata Humaid bin Abdurrahman,”Aku pernah mendengar Muawiyah berkhutbah dan berkata,”Aku pernah mendengar Nabi saw bersabda,”Barang siapa yang menginginkan kebaikan dari Allah, hendaklah ia belajar memahami agama, sesungguhnya Aku hanyalah yang membagikan sementara Allah yang memberikan, tidak akan pernah umat ini tidak menegakkan amar ma’ruf, meskipun orang–orang sesudah mereka membahayakannya sehingga datang perintah Allah (hari kiamat). (HR Bukhori)
عَنْ قَيْس قَالَ: خَطَبَناَ أَبُوْ بَكْرٍ الصديق رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فَقَالَ:
إِنِّيْ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ:
إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَاَوُا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوْا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ
أَنْ يَعُمَّهُمُ اللهُ بِعَذَابٍ مِنْ عِنْدِهِ. ( رَوَاهُ أبُو دَاوُد وَالتَّرمِذِيّ)
Dari Qais berkata,”Abu Bakar pernah berkhutbah kepada kami dan berkata,”sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda,”Apabila manusia melihat kezaliman berlangsung dan tidak berusaha mencegahnya, dikhawatirkan Allah akan menurunkan azabnya kepada semuanya secara keseluruhan (tanpa terkecuali).(HR Abu Daud dan Tarmizi)
Lantas bagaimanakah apabila keadaan sudah sangat kacau dan tidak terkendali, bolehkah kita berdiam diri dan tidak melakukan pencegahan dan penindakan terhadap kemunkaran tersebut? Mari kita perhatikan ayat berikut ini:
يٰأَيُّهَا ٱلَّذِينَ آمَنُواْ عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ لاَ يَضُرُّكُمْ مَّن
ضَلَّ إِذَا ٱهْتَدَيْتُمْ إِلَى ٱللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعاً
فَيُنَبئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ. (المائدة: 105)
Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; Tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk. hanya kepada Allah kamu kembali semuanya, Maka Dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.(QS Al Maidah: 105)
Penutup
Perlu digaris bawahi bahwa bukan berarti kita berhenti menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, akan tetapi apabila kita tidak ada lagi cara untuk melakukannya, kita hanya diminta untuk menjaga diri dan keluarga kita dari segala fitnah tersebut, seraya terus mencari cara agar dapat terus melakukan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar.
Demikianlah makalah singkat ini dibuat, semoga dapat menambah motivasi kita untuk terus berjuang menegakkan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar, karena Allah akan selalu memberikan jalan bagi setiap hambaNya, selama ia terus berjihad dan berusaha..Mari kita renungkan ayat berikut ini:
وَٱلَّذِينَ جَاهَدُواْ فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا
وَإِنَّ ٱللَّهَ لَمَعَ ٱلْمُحْسِنِينَ.(العنكبوت: 69)
Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar- benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. dan Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik. (QS Al Ankabut: 69)
Wallahu al Muwaffiq Ila Aqwami al Thariq
Assalammualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Mukaddimah
Agama Islam adalah agama yang sangat memperhatikan penegakan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar. adalah Amar Ma’ruf merupakan pilar dasar dari pilar-pilar akhlak yang mulia lagi agung. Kewajiban menegakkan kedua hal itu adalah merupakan hal yang sangat penting dan tidak bisa ditawar bagi siapa saja yang mempunyai kekuatan dan kemampuan melakukannya. Bahkan Allah swt beserta RasulNya mengancam dengan sangat keras bagi siapa yang tidak melaksanakannya sementara ia mempunyai kemampuan dan kewenangan dalam hal tersebut. Mari kita perhatikan hal-hal berikut ini:
وَلْتَكُن منْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ
بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنْكَرِ
وَأُوْلَـٰئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ.(آل عمران:104)
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung.(QS Ali Imran: 104)
عَنْ أَبِي سَعِيْد الْخُدُرِيْ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ:
سَمِعْتُ رَسُولَ اللّهِ يَقُولُ:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ.
فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ. فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ.
وَذٰلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ. (رَوَاهُ مُسْلِمْ)
Dari Abu Said al Khudry ra berkata,”Aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda,”Barang siapa dari kalian melihat kemunkaran, maka hendaklah merubahnya dengan tangannya, apabila tidak bisa maka dengan lisannya, apabila tidak bisa maka dengan hatinya, dan demikian itu adalah selemah-lemahnya iman. (HR Muslim)
Definisi Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar
وَالْـمَعْرُوْفُ:كُلُّ مَا نَدَب إِلَـيْهِ الشَّرْعُ وَنَهَى
عَنْهُ مِنَ الْـمُـحَسَّناَتِ وَالْـمُقَبَّحاَتِ
وَهُوَ مِنَ الصِّفَاتِ الْغَالِبَةِ أَيْ أَمْرٌ مَعْرُوْفٌ بَـيْنَ النَّاسِ
إِذَا رَأَوْهُ لاَ يُنْكِرُوْنَهُ.وَالْـمُنْكَرُ: ضِدُّ ذَلِكَ جَمِيْعُهُ.(لِسَانُ الْعَرَبِ)
Adapun yang dimaksud dengan Ma’ruf itu adalah apa-apa yang diperintahkan dan dianjurkan serta dilarang oleh syariat dari perbuatan yang baik dan buruk, yaitu merupakan sifat yang umum dan telah lazim diantara manusia, dan ketika mereka melihatnya tidak mengingkarinya. Sedangkan Munkar adalah kebalikan dari semua hal tersebut. (Lisan el Arab)
Klasifikasi Penegak Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar
Pertama: Orang yang mampu melakukannya dengan tangannya yaitu para penguasa dan pemimpin atau orang-orang yang setingkat dengannya. Hal ini bisa dalam bentuk preventif (pencegahan) atau Refresif (Penindakan)
Kedua: Orang yang mampu melakukannya dengan lisannya yaitu para Ulama atau yang setingkat dengannya. Seperti dalam bentuk tulisan.
Ketiga: Orang yang hanya mampu menolak dan membenci kemunkaran tersebut dengan hatinya, hal ini merupakan standar minimal bagi setiap Muslim untuk melakukannya.
Kiat Melakukan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar
Tidak semua hal yang kita lakukan pada satu tempat, berbanding sama dengan tempat yang lainnya. Adakalanya di satu tempat penegakannya dengan menggunakan tangan (Kebijakan) sementara di tempat lain cukup dengan lisan (seruan) saja. Hal ini dapat dengan kentara dilihat antara pedesaan dengan perkotaan. Disamping dalam kaedah Islam dilarang juga menghilangkan bahaya dengan menimbulkan bahaya yang lebih besar. Akan tetapi harus dilihat mana solusi yang lebih baik dan tidak menimbulkan mudharat atau bahaya yang jauh lebih besar.
اَلضَّرَرُ لاَ يُزَالُ باِلضََّرَرِ
Bahaya tidak dapat dihilangkan dengan menimbulkan bahaya yang lain
إِذَا تَعَارَضَ مَفْسَدَتاَنِ رُوْعِيَ أَعْظَمُهَا باِرْتِكاَبِ أَخَفِّهِمَا
Apabila bertemu dua bahaya, hendaknya ditinggalkan yang lebih besar bahayanya dengan melakukan bahaya yang lebih kecil.
Dalam kaitan inilah diperlukan konsultasi kepada orang yang lebih memahami keadaan tersebut. Juga diharapkan kepada setiap pemimpin atau setingkat dengannya untuk membentuk tim yang dapat menganalisa metode yang baik dalam upaya penegakan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar. Hal ini sesuai dengan firman Allah swt yang berbunyi:
ٱلَّذِينَ إِنْ مَّكَّنَّاهُمْ فِي ٱلأَرْضِ أَقَامُواْ ٱلصَّلاَةَ
وَآتَوُاْ ٱلزَّكَـاةَ وَأَمَرُواْ بِٱلْمَعْرُوفِ وَنَهَوْاْ
عَنِ ٱلْمُنْكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ ٱلأُمُورِ. (الحج: 41)
(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan. (QS Al Haj: 41)
Kewajiban Melakukan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar
عَنِ ابنِ شِهَابٍ قاَلَ: قَالَ حُمَيدُ بنُ عَبْدِ الرَّحمٰنِ
سَمِعْتُ مُعَاوِيَةَ خَطِيْباً يَقُوْلُ: سَمِعْتُ
النَّبِيَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: مَنْ يُرِدِ اللّهُ بِهِ
خَيراً يُفَقِّهْهُ فِي الدِّيْنِ. وَإِنَّمَا أَنا قَاسِمٌ، وَاللّهُ يُعْطِيْ.
وَلَنْ تَزَالَ هَذِهِ الأمَّةُ قَائِمَةً عَلَى أَمْرِ اللّهِ
لاَ يَضُرُّهمْ مَنْ خَالَفَهُمْ حتَىَّٰ يَأْتِيَ أَمْرُ اللّهِ. (رَوَاهُ الْبُخَارِيْ)
Dari Ibnu Syihab berkata,”telah berkata Humaid bin Abdurrahman,”Aku pernah mendengar Muawiyah berkhutbah dan berkata,”Aku pernah mendengar Nabi saw bersabda,”Barang siapa yang menginginkan kebaikan dari Allah, hendaklah ia belajar memahami agama, sesungguhnya Aku hanyalah yang membagikan sementara Allah yang memberikan, tidak akan pernah umat ini tidak menegakkan amar ma’ruf, meskipun orang–orang sesudah mereka membahayakannya sehingga datang perintah Allah (hari kiamat). (HR Bukhori)
عَنْ قَيْس قَالَ: خَطَبَناَ أَبُوْ بَكْرٍ الصديق رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فَقَالَ:
إِنِّيْ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ:
إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَاَوُا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوْا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ
أَنْ يَعُمَّهُمُ اللهُ بِعَذَابٍ مِنْ عِنْدِهِ. ( رَوَاهُ أبُو دَاوُد وَالتَّرمِذِيّ)
Dari Qais berkata,”Abu Bakar pernah berkhutbah kepada kami dan berkata,”sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda,”Apabila manusia melihat kezaliman berlangsung dan tidak berusaha mencegahnya, dikhawatirkan Allah akan menurunkan azabnya kepada semuanya secara keseluruhan (tanpa terkecuali).(HR Abu Daud dan Tarmizi)
Lantas bagaimanakah apabila keadaan sudah sangat kacau dan tidak terkendali, bolehkah kita berdiam diri dan tidak melakukan pencegahan dan penindakan terhadap kemunkaran tersebut? Mari kita perhatikan ayat berikut ini:
يٰأَيُّهَا ٱلَّذِينَ آمَنُواْ عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ لاَ يَضُرُّكُمْ مَّن
ضَلَّ إِذَا ٱهْتَدَيْتُمْ إِلَى ٱللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعاً
فَيُنَبئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ. (المائدة: 105)
Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; Tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk. hanya kepada Allah kamu kembali semuanya, Maka Dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.(QS Al Maidah: 105)
Penutup
Perlu digaris bawahi bahwa bukan berarti kita berhenti menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, akan tetapi apabila kita tidak ada lagi cara untuk melakukannya, kita hanya diminta untuk menjaga diri dan keluarga kita dari segala fitnah tersebut, seraya terus mencari cara agar dapat terus melakukan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar.
Demikianlah makalah singkat ini dibuat, semoga dapat menambah motivasi kita untuk terus berjuang menegakkan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar, karena Allah akan selalu memberikan jalan bagi setiap hambaNya, selama ia terus berjihad dan berusaha..Mari kita renungkan ayat berikut ini:
وَٱلَّذِينَ جَاهَدُواْ فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا
وَإِنَّ ٱللَّهَ لَمَعَ ٱلْمُحْسِنِينَ.(العنكبوت: 69)
Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar- benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. dan Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik. (QS Al Ankabut: 69)
Wallahu al Muwaffiq Ila Aqwami al Thariq
Assalammualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Mukaddimah
Agama Islam adalah agama yang sangat memperhatikan penegakan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar. adalah Amar Ma’ruf merupakan pilar dasar dari pilar-pilar akhlak yang mulia lagi agung. Kewajiban menegakkan kedua hal itu adalah merupakan hal yang sangat penting dan tidak bisa ditawar bagi siapa saja yang mempunyai kekuatan dan kemampuan melakukannya. Bahkan Allah swt beserta RasulNya mengancam dengan sangat keras bagi siapa yang tidak melaksanakannya sementara ia mempunyai kemampuan dan kewenangan dalam hal tersebut. Mari kita perhatikan hal-hal berikut ini:
وَلْتَكُن منْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ
بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنْكَرِ
وَأُوْلَـٰئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ.(آل عمران:104)
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung.(QS Ali Imran: 104)
عَنْ أَبِي سَعِيْد الْخُدُرِيْ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ:
سَمِعْتُ رَسُولَ اللّهِ يَقُولُ:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ.
فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ. فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ.
وَذٰلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ. (رَوَاهُ مُسْلِمْ)
Dari Abu Said al Khudry ra berkata,”Aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda,”Barang siapa dari kalian melihat kemunkaran, maka hendaklah merubahnya dengan tangannya, apabila tidak bisa maka dengan lisannya, apabila tidak bisa maka dengan hatinya, dan demikian itu adalah selemah-lemahnya iman. (HR Muslim)
Definisi Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar
وَالْـمَعْرُوْفُ:كُلُّ مَا نَدَب إِلَـيْهِ الشَّرْعُ وَنَهَى
عَنْهُ مِنَ الْـمُـحَسَّناَتِ وَالْـمُقَبَّحاَتِ
وَهُوَ مِنَ الصِّفَاتِ الْغَالِبَةِ أَيْ أَمْرٌ مَعْرُوْفٌ بَـيْنَ النَّاسِ
إِذَا رَأَوْهُ لاَ يُنْكِرُوْنَهُ.وَالْـمُنْكَرُ: ضِدُّ ذَلِكَ جَمِيْعُهُ.(لِسَانُ الْعَرَبِ)
Adapun yang dimaksud dengan Ma’ruf itu adalah apa-apa yang diperintahkan dan dianjurkan serta dilarang oleh syariat dari perbuatan yang baik dan buruk, yaitu merupakan sifat yang umum dan telah lazim diantara manusia, dan ketika mereka melihatnya tidak mengingkarinya. Sedangkan Munkar adalah kebalikan dari semua hal tersebut. (Lisan el Arab)
Klasifikasi Penegak Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar
Pertama: Orang yang mampu melakukannya dengan tangannya yaitu para penguasa dan pemimpin atau orang-orang yang setingkat dengannya. Hal ini bisa dalam bentuk preventif (pencegahan) atau Refresif (Penindakan)
Kedua: Orang yang mampu melakukannya dengan lisannya yaitu para Ulama atau yang setingkat dengannya. Seperti dalam bentuk tulisan.
Ketiga: Orang yang hanya mampu menolak dan membenci kemunkaran tersebut dengan hatinya, hal ini merupakan standar minimal bagi setiap Muslim untuk melakukannya.
Kiat Melakukan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar
Tidak semua hal yang kita lakukan pada satu tempat, berbanding sama dengan tempat yang lainnya. Adakalanya di satu tempat penegakannya dengan menggunakan tangan (Kebijakan) sementara di tempat lain cukup dengan lisan (seruan) saja. Hal ini dapat dengan kentara dilihat antara pedesaan dengan perkotaan. Disamping dalam kaedah Islam dilarang juga menghilangkan bahaya dengan menimbulkan bahaya yang lebih besar. Akan tetapi harus dilihat mana solusi yang lebih baik dan tidak menimbulkan mudharat atau bahaya yang jauh lebih besar.
اَلضَّرَرُ لاَ يُزَالُ باِلضََّرَرِ
Bahaya tidak dapat dihilangkan dengan menimbulkan bahaya yang lain
إِذَا تَعَارَضَ مَفْسَدَتاَنِ رُوْعِيَ أَعْظَمُهَا باِرْتِكاَبِ أَخَفِّهِمَا
Apabila bertemu dua bahaya, hendaknya ditinggalkan yang lebih besar bahayanya dengan melakukan bahaya yang lebih kecil.
Dalam kaitan inilah diperlukan konsultasi kepada orang yang lebih memahami keadaan tersebut. Juga diharapkan kepada setiap pemimpin atau setingkat dengannya untuk membentuk tim yang dapat menganalisa metode yang baik dalam upaya penegakan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar. Hal ini sesuai dengan firman Allah swt yang berbunyi:
ٱلَّذِينَ إِنْ مَّكَّنَّاهُمْ فِي ٱلأَرْضِ أَقَامُواْ ٱلصَّلاَةَ
وَآتَوُاْ ٱلزَّكَـاةَ وَأَمَرُواْ بِٱلْمَعْرُوفِ وَنَهَوْاْ
عَنِ ٱلْمُنْكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ ٱلأُمُورِ. (الحج: 41)
(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan. (QS Al Haj: 41)
Kewajiban Melakukan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar
عَنِ ابنِ شِهَابٍ قاَلَ: قَالَ حُمَيدُ بنُ عَبْدِ الرَّحمٰنِ
سَمِعْتُ مُعَاوِيَةَ خَطِيْباً يَقُوْلُ: سَمِعْتُ
النَّبِيَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: مَنْ يُرِدِ اللّهُ بِهِ
خَيراً يُفَقِّهْهُ فِي الدِّيْنِ. وَإِنَّمَا أَنا قَاسِمٌ، وَاللّهُ يُعْطِيْ.
وَلَنْ تَزَالَ هَذِهِ الأمَّةُ قَائِمَةً عَلَى أَمْرِ اللّهِ
لاَ يَضُرُّهمْ مَنْ خَالَفَهُمْ حتَىَّٰ يَأْتِيَ أَمْرُ اللّهِ. (رَوَاهُ الْبُخَارِيْ)
Dari Ibnu Syihab berkata,”telah berkata Humaid bin Abdurrahman,”Aku pernah mendengar Muawiyah berkhutbah dan berkata,”Aku pernah mendengar Nabi saw bersabda,”Barang siapa yang menginginkan kebaikan dari Allah, hendaklah ia belajar memahami agama, sesungguhnya Aku hanyalah yang membagikan sementara Allah yang memberikan, tidak akan pernah umat ini tidak menegakkan amar ma’ruf, meskipun orang–orang sesudah mereka membahayakannya sehingga datang perintah Allah (hari kiamat). (HR Bukhori)
عَنْ قَيْس قَالَ: خَطَبَناَ أَبُوْ بَكْرٍ الصديق رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فَقَالَ:
إِنِّيْ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ:
إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَاَوُا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوْا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ
أَنْ يَعُمَّهُمُ اللهُ بِعَذَابٍ مِنْ عِنْدِهِ. ( رَوَاهُ أبُو دَاوُد وَالتَّرمِذِيّ)
Dari Qais berkata,”Abu Bakar pernah berkhutbah kepada kami dan berkata,”sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda,”Apabila manusia melihat kezaliman berlangsung dan tidak berusaha mencegahnya, dikhawatirkan Allah akan menurunkan azabnya kepada semuanya secara keseluruhan (tanpa terkecuali).(HR Abu Daud dan Tarmizi)
Lantas bagaimanakah apabila keadaan sudah sangat kacau dan tidak terkendali, bolehkah kita berdiam diri dan tidak melakukan pencegahan dan penindakan terhadap kemunkaran tersebut? Mari kita perhatikan ayat berikut ini:
يٰأَيُّهَا ٱلَّذِينَ آمَنُواْ عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ لاَ يَضُرُّكُمْ مَّن
ضَلَّ إِذَا ٱهْتَدَيْتُمْ إِلَى ٱللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعاً
فَيُنَبئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ. (المائدة: 105)
Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; Tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk. hanya kepada Allah kamu kembali semuanya, Maka Dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.(QS Al Maidah: 105)
Penutup
Perlu digaris bawahi bahwa bukan berarti kita berhenti menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, akan tetapi apabila kita tidak ada lagi cara untuk melakukannya, kita hanya diminta untuk menjaga diri dan keluarga kita dari segala fitnah tersebut, seraya terus mencari cara agar dapat terus melakukan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar.
Demikianlah makalah singkat ini dibuat, semoga dapat menambah motivasi kita untuk terus berjuang menegakkan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar, karena Allah akan selalu memberikan jalan bagi setiap hambaNya, selama ia terus berjihad dan berusaha..Mari kita renungkan ayat berikut ini:
وَٱلَّذِينَ جَاهَدُواْ فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا
وَإِنَّ ٱللَّهَ لَمَعَ ٱلْمُحْسِنِينَ.(العنكبوت: 69)
Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar- benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. dan Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik. (QS Al Ankabut: 69)
Langganan:
Postingan (Atom)